Liputan6.com, Jakarta Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan akan menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangannya ini rencananya bakal dilakukan pada pukul 10.00 Wib pagi ini.
"Insya Allah (ke Mabes Polri), jam 10.00 Wib," kata Andry saat dihubungi, Senin (19/6/2023).
Baca Juga
Nantinya, Andry akan menuju ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Namun, dirinya tidak membeberkan akan bersama siapa akan ke Propam Mabes Polri.
Advertisement
Lalu, untuk kedatangan dirinya nanti ke Propam Mabes Polri untuk menanyakan terkait laporan yang sudah dibuatnya pada 16 Juni 2023 lalu.
"(Tujuannya) Yanduan Divpropam Mabes Polri. Saya mau menanyakan terkait laporan saya ke Yanduan Divpropam Mabes Polri," ujarnya.
Dalam surat pengaduan Propam Nomor: SPSP2/003137/VI/2023/Bagyanduan, surat itu diterima oleh Agus Mulyana berpangkat Aipda.
Dalam surat itu tertulis terkait perihal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kompol Petrus Hottiner Simamora, selaku Danyon B Pelpor Satbrimob Polda Riau dengan wujud telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan kami untuk mencari uang setoran.
Minta Perlindungan
Polri akan memberikan perlindungan terhadap anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan usai memviralkan dugaan setoran terhadap atasannya Kompol Petrus H Simamora.
Bripka Andry sebelumnya meminta perlindungan LPSK usai membongkar setoran kepada Kompol Petrus sebesar Rp650 juta.
"Prinsipnya bahwa kepolisian punya tugas pokok melindungi, melayani, dan mengayomi. Ya kalau memang Bripka Andry butuh perlindungan, tentu pasti kita akan lakukan perlindungan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Polri Belum Mengetahui Soal Ancama Terhadap Bripka Andry
Namun Polri belum mengetahui apakah Bripka Andry mendapat ancaman usai curhatannya tidak terima dimutasi padahal telah membantu mencarikan dana Rp650 juta untuk Kompol Petrus, viral di media sosial.
Kami belum tahu, minta perlindungan apa, apakah ada ancaman atau bagaimana, tapi prinsipnya adalah perlindungan itu adalah tugas kami, tugas kepolisian," jelas Ramadhan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang melakukan penelaahan permohonan yang dilayangkan Bripka Andry Darma Irwan, anggota Brimob Polda Riau. Usai viral dugaan bongkar setoran uang ratusan juta ke atasan, karena dimutasi.
"Iya (sudah terima). Masih sedang atau akan ditelaah oleh Biro Penelaahan Permohonan," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).
Permohonan itu telah dilayangkan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau itu sejak pekan lalu. Kemudian, ditindaklanjuti dengan datang langsung ke kantor pusat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6) kemarin.
"Sudah minggu lalu, menunggu kelengkapan syarat permohonan. Kemarin sore yang bersangkutan ke LPSK, mungkin melengkapi syarat itu," ucap Hasto.
Advertisement
Curhatan Bripka Andry
Curhatan Bripka Andry Darma Irwan viral di media sosial soal setoran uang ke atasan akibat viral di media sosial. Lewat akun andrydarmairawan07.2. Dia menampilkan beberapa bukti percakapan screenshot yang dengan Kompol Petrus yang diduga atasannya.
Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screenshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima Petrus Hottiner Simamora.
Andry juga menyebut bahwa Danyon Kompol Petrus meminta untuk mencairkan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar RP650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.
"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan," tulis Andri di akun pribadi instagramnya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com