Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi di Kementan

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jun 2023, 11:09 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023, 11:09 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Gedung ACLC KPK Kavling C1. Gedung ACLC Kavling C1 merupakan gedung lama KPK.

"(SYL hadir) di C1," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).

Diketahui, KPK menjadwalkan meminta keterangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (15/6/2023). Mentan Syahrul Yasin Limpo akan diklarifikasi soal dugaan korupsi Kementan. Namun Syahrul Yasin Limpo tak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Syahrul Yasin Limpo memang dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Senin (19/6/2023).

"Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Ali Fikri mengatakan, KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK pada Senin 19 Juni 2023.

"Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan, sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini," ujar Ali Fikri.

Ali mengatakan surat undangan klarifikasi sudah disampaikan kepada Syahrul Yasin Limpo. Ali berharap Syahrul Yasin Limpo kooperatif terhadap proses hukum terkait dugaan korupsi di Kementan.

"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.

KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan kecukupan nutrisi yang bisa menjamin generasi Indonesia bisa makin baik kedepannya. Hal ini juga yang dinilai menjadi satu tantangan kedepannya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan yang dimulai pada awal 2023 ini menyeret pejabat tinggi di Kementan. Dugaan kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyelidikan kasus ini. Ali menyebut tim lembaga antirasuah sudah mengklarifikasi beberapa pihak.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali, Rabu (14/6/2023).

Ali menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Beredar kabar hari ini KPK bakal menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkap akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Mentan Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagaram @pedeoproject.

Infografis Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya