Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, akan menjadikan Sumatera Barat sebagai model penyelesaian sertifikasi tanah ulayat di Indonesia.
Adapun ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Sumbar, di mana dia melakukan kuliah umum di Universitas Negeri Padang (UNP). Dalam acara tesebut Hadi juga bersilahturahmi dan berdialog dengan Niniak Mamak se-Sumatera Barat.
“Komitmen saya untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai model penyelesaian sertipikasi tanah ulayat di Indonesia,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).
Advertisement
Mantan Panglima TNI ini menegaskan, Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan mekanisme dan skema perlindungan tanah ulayat melalui pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
“Dengan pemberian HPL kepada otoritas adat, maka secara sah negara mengakui otoritas adat untuk mengelola tanah ulayat mereka. Jadi siapapun investor atau pengusaha yang hendak menggunakan tanah ulayat, baik untuk pariwisata maupun perkebunan maka harus memiliki perjanjian dengan otoritas adat,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Bisa Bentuk HGB dan HGU
Dia pun menegaskan, nantinya di atas HPL adat bisa diberikan sertifikat berjangka dalam bentuk HGB atau HGU.
“Dengan demikian tanah ulayat tidak hilang, pada saat yang sama tanah ulayan bisa mendapatkan nilai tambah ekonomi tanpa untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat adat,” jelas Hadi.
Acara kuliah umum ini juga dihadiri Rektor UNP Prof Ganefri, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah, Guspardi Gaus anggota Komisi II DPR RI, Ketua Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau Fauzi Bahar dan segenap Muspida Provinsi Sumatera Barat.
Advertisement