Polisi Tangkap 4 Pemuda Pelaku Tawuran Pakai Air Softgun di Jakut

Polisi telah mengamankan empat orang pemuda terduga pelaku tawuran dengan menggunakan airsoft gun hingga petasan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jun 2023, 20:30 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengamankan empat orang pemuda terduga pelaku tawuran dengan menggunakan airsoft gun hingga petasan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keempat orang yang diamankan itu yakni Kuman (29), MD (20), AS (18) dan AD (17).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Candra mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersebut di masing-masing kediamannya. Dan salah satunya merupakan ketua geng dari kelompok yang terlibat tawuran.

"Kuman ketua geng-nya. Ketuanya dia. Mabas semua, ini yang kelompok Air Softgun," kata Alex saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Dia menerangkan, tawuran yang terjadi pada Selasa (13/6) malam lalu diawali dengan janjian melalui media sosial Instragram. Setelah melakukan janjian, kedua kelompok pun saling bertemu di lokasi yang memang sudah ditentukan untuk dijadikan tawuran.

"Bukan diajak (Kuman), tapi bersekongkol. Janjian mereka. Jadi mereka janjian pakai Instagram, kelompok mereka itu Mabas, Markas Besar. Janjian sama kelompok lain di TKP namanya Misterius. Sedang kita dalami semua," ujarnya.


Masih Lakukan Pencarian

tawuran
Ilustrasi tawuran mahasiswa.

Kemudian, terkait dengan penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku pada beberapa hari lalu ini. Pihaknya masih melakukan pencarian terhadap seorang berinisial N yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain masih mencari DPO tersebut, pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa airsoft gun.

"(Airsoft gun) Iya dicari. (Barang bukti) Sementara yang diamankan HP," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya