Cuti Bersama Idul Adha, Pemprov DKI Jakarta Sesuaikan Jadwal Lanjutan PPDB

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyesuaikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024. Penyesuaian dilakukan, lantaran pemerintah telah menambah cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni.

oleh Winda Nelfira diperbarui 24 Jun 2023, 05:21 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2023, 05:21 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagi orangtua dan siswa yang akan mengikuti PPDB Jakarta 2023, ada langkah-langkah yang harus dilakukan saat melakukan aktivasi akun PPDB 2023 jenjang SMP, SMA, SMK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyesuaikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024. Penyesuaian dilakukan, lantaran pemerintah telah menambah cuti bersama Idul Adha pada 28 dan 30 Juni.

"Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo.

Dia menyebut, beberapa tahapan PPDB akan diundur waktu pelaksanaanya, antara lain jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Kemudian, jalur pindah tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA. Selanjutnya, jalur SMK serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi jenjang SMP dan SMA juga diundur waktu penginputan dan pengumumannya.

"Waktu penginputan ke dalam sistem dan pengumuman semula tanggal 28 Juni menjadi tanggal 3 Juli, lapor diri yang sebelumnya tanggal 30 Juni dan 1 Juli menjadi tanggal 4 dan 5 Juli," kata dia.

 


Tahap Ketiga Juga Dilakukan Penyesuaian

Selain itu, untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK dilakukan juga penyesuaian.

Untuk pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi semula dijadwalkan tanggal 3, 4 dan 5 Juli diundur menjadi tanggal 6, 7 dan 8 Juli. Pengumuman yang awalnya tanggal 5 Juli menjadi tanggal 8 Juli.

"Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya," ucap dia.

Tak hanya itu, Disdik DKI Jakarta juga meliburkan Pelayanan Informasi PPDB melalui Posko, Call Center dan media sosial pada cuti bersama dan hari Sabtu, 1 Juli 2023.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya