Liputan6.com, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lembaga yang mendapat tingkat kepercayaan tertinggi oleh publik. Sedangkan, partai politik mendapat tingkat kepercayaan paling rendah. Hal itu terungkap dari survei Indikator bertema evaluasi publik atas kinerja lembaga penegak hukum.
Dari pemaparannya, survei tersebut mengungkapkan bahwa publik sangat percaya kepada TNI sebanyak 23,5 persen, cukup percaya 72,3 persen, kurang percaya 3,0 persen.
Baca Juga
"TNI sekali lagi paling dipercaya publik, temuan kami salah satunya TNI berhasil menarik diri dari urusan politik praktis," kata Peneliti Utama Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam rilis surveinya secara daring, Minggu (2/7/2023).
Advertisement
Posisi kedua, diisi oleh Presiden dimana publik sangat percaya 21,3 persen, cukup percaya 71,5 persen, kurang percaya 6,6 persen.
Ketiga, Kejaksaan Agung, publik sangat percaya 9,7 persen, cukup percaya 71,5 persen, dan kurang percaya 13,6 persen.
Keempat Polri, publik sangat percaya 10,8 persen, cukup percaya 65,6 persen, dan kurang percaya 20,0 persen.
Kelima KPK, publik sangat percaya 10,0 persen, cukup percaya 65,7 persen, dan kurang percaya 20,6 persen.
Keenam MPR, publik sangat percaya 7,7 persen, cukup percaya 66,1 persen, dan kurang percaya 20,8 persen.
Ketujuh DPD, publik sangat percaya 7,4 persen, cukup percaya 65,9 persen, dan kurang percaya 20,2 persen.
Delapan DPR, publik sangat percaya 7,1 persen, cukup percaya 61,4 persen, kurang percaya 26,6 persen.
Terakhir adalah Partai politik, publik sangat percaya 6,6 persen, cukup percaya 58,7 persen, kurang percaya 29,5 persen.
Â
Metode Survei
Survei ini dilakukan pada tanggal 20-24 Juni 2023 dengan metode menggunakan multistage random sampling. Jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
Ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (Margin of Error) sekitar +-2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden terpilih diwawancarai lewat tetap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Â
Advertisement