Liputan6.com, Jakarta Anggota Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) tewas tertembak seniornya. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyerahkan kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus penembakan itu.
"Biar diselesaikan oleh polisi," kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga
Menurut Mahfud Md, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian. Mahfud mengaku tidak berkomunikasi lebih jauh dengan Kapolri soal kasus ini, seperti saat kasus Ferdy Sambo.
Advertisement
"Ya kan sudah ditangani ya, sudah direspons, kan tidak usah semua hal saya harus ngomong ke beliau (Kapolri), itu sudah ada prosedurnya dan sudah cepat menurut saya cara menanggapinya," jelas Mahfud.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21), anggota Polisi asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, meninggal dunia diduga akibat tembakan senjata seniornya yang sesama anggota Polri.
Peristiwa tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu 23 Juli 2023. Jasad korban saat ini sudah dimakamkan di kampung halamannya. Di jasadnya, ditemukan bekas luka tembak yang sudah dijahit di bagian belakang telinga.
Perwakilan keluarga, Darsono yang juga menjabat Wakil Ketua DAD Melawi mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus ini kepada penegak hukum.
Meskipun memang ada banyak pertanyaan terkait kronologi resmi kejadian penembakan hingga menyebabkan kematian tersebut.
"Kami meminta pelaku diadili secara hukum positif dan hukum adat serta kode etik. Untuk persoalan adat kami juga berkoordinasi dengan DAD Provinsi Kalbar serta MADN (Majelis Adat Dayak Nasional)," kata dia.
Polri Jelaskan Kronologi Kejadian Penembakan
Mabes Polri membenarkan terjadi penembakan antara anggota Polri yang menyebabkan tewasnya Bripda IDF. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi penembakan tersebut.
"Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan dalam keterangannya.
Jenderal bintang satu itu menyebut tersangka dalam penembakan Bripda IDF adalah Bripda IMS dan Bripka IG. Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.
"Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Ramadhan kepada wartawan.
Saat ini, lanjut Ramadhan, kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran dispilin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku," kata Ramadhan.
Advertisement
Polisi Tembak Mati Polisi di Rusun Polri Cikeas Ternyata Anggota Densus 88
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri buka suara atas kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) yang tertembak oleh rekannya Bripda IMS dan Bripka IG. Mereka adalah anggota Densus 88 yang saat kejadian berada di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
"Mereka anggota Densus," kata Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi, Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Aswin menjelaskan penyebab kejadian tertembaknya Bripda IDF terjadi akibat kelalain dua rekannya. Ketika Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata namun tiba-tiba meletus dan mengenai Bripda IDF.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas. Kemudian meletus dan mengenai rekan nya yg berada di depannya," tuturnya.
Atas kejadian itu, Aswin pun menyatakan tidak ada pertengkaran sebelum insiden. Hal itu guna meluruskan terkait isu beredar soal penyebab tertembaknya Bripda IMF karena dipicu pertengkaran.
"Tidak ada (pertengkaran) Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti peny
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com