TNI Pastikan Mayor Dedi Hasibuan dan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Kena Sanksi Etik

Menurut Agung, berdasarkan pengakuan Mayor Dedi Hasibuan ada 13 prajurit yang turut menyertainya ikut ke Polrestabes Medan.

oleh Nanda Perdana PutraNila Chrisna Yulika diperbarui 10 Agu 2023, 12:08 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2023, 12:08 WIB
R Agung Handoko
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memastikan sanksi etik menanti bagi Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit yang turut serta menggeruduk Polrestabes Medan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta TNI memastikan sanksi etik menanti bagi Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit yang turut serta menggeruduk Polrestabes Medan, diduga dalam rangka mengintervensi proses hukum ARH, tersangka kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.

“Jadi kita jamin siapapun yang terlibat di situ kalau tidak ada unsur pidana, semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Jadi jangan khawatir, yang ada di situ minimal ada disiplin dan sudah pasti ada sanksinya,” tutur Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2023).

Menurut Agung, berdasarkan pengakuan Mayor Dedi Hasibuan ada 13 prajurit yang turut menyertainya ikut ke Polrestabes Medan. Hanya saja, jumlah berdasarkan pengakuan tersebut akan berkembang sesuai hasil penyelidikan nanti.

Senada dengan Agung, Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntor menegaskan sanksi disiplin menanti Mayor Dedi Hasibuan dan rombongan prajurit yang menggeruduk Polrestabes Medan.

“Yang pasti dia bisa kena disiplin juga, dan itu berat juga, bisa kena karirnya,” katanya.

Kresno pun mengingatkan agar prajurit TNI dapat memperhatikan sikapnya dalam setiap aktivitasnya, baik di internal kesatuan militer hingga kehidupan bermasyarakat.

“Seorang prajurit tidak boleh arogan dalam tingkah laku sehari-hari, apalagi dia mengenakan baju dinas,” Kresno menandaskan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait sejumlah anggotanya yang mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama anggota TNI lainnya diketahui terkait penangguhan penahanan ARH.

Saudara dari Mayor Dedi itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.

"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang melakukan. Apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya," kata Yudo kepada wartawan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (7/8/2023). 

 

Panglima TNI Langsung Perintahkan Periksa Mayor Dedi Hasibuan

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (dok TNI)

Yudo menegaskan, perilaku yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan lainnya sebagai prajurit TNI saat itu ditegaskannya kurang etis. Sehingga, menjadi tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu. Ya (ada indikasi tidak sesuai dengan aturan gitu ya)," tegasnya.

Meski begitu, Yudo memastikan, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan anggota lainnya saat itu bukan mengatasnamakan Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan.

Sebabnya, Yudo langsung memerintahkan Pangdam I Bukit Barisan untuk langsung melakukan pemeriksaan dan dibackup langsung oleh Danpuspom TNI.

"Ada itu lho (perintah harian Panglima) sudah ada penekanan seperti itu. Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kodam," ungkapnya.

"Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk memback up untuk memeriksa. Jadi ada hal yang seperti itu, kita langsung, tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kita tegas, kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," tandasnya.

Infografis: Deretan Bentrok TNI vs Polri (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: Deretan Bentrok TNI vs Polri (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya