174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 26,5 Miliar Gagal Diselundupkan di Bandara Soetta

Sebanyak 174 ribu benih lobster dengan nilai sekitar Rp 26.5 miliar, gagal diselundupkan melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 07 Sep 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2023, 13:00 WIB
Benih Lobster Senilai Rp 26,5 Miliar, Gagal Diselundupkan Melalui Bandara Soetta
Sebanyak 174 ribu benih lobster dengan nilai sekitar Rp 26.5 miliar, gagal diselundupkan melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 174 ribu benih lobster dengan nilai sekitar Rp 26.5 miliar, gagal diselundupkan melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). 

Ratusan ribu benih lobster tersebut coba diselundupkan dengan cara dimasukan ke dalam koper penumpang. Hingga akhirnya bisa diketahui oleh petugas setempat.

Koper berisi sebanyak 174 ribu benih lobster tersebut, rencananya akan diselundupkan ke Singapura pada Rabu, 6 September 2023.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, penindakan tersebut bermula dari adanya informasi tentang dugaan ekspor ilegal benih bening lobster (BBL) dengan modus dibawa melalui barang bawaan penumpang.

"Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Bea Cukai bersama BBKIPM Jakarta I. Tim gabungan mencurigai penumpang berinisial PA dan ZI asal Jakarta yang akan melakukan perjalanan ke Singapura melalui rute penerbangan CGK – SIN dengan maskapai Scoot Tigerair TR 277," ungkap Gatot di Terminal Kargo Bandara Soetta, Kamis (7/9/2023).

Selanjutnya, tim kemudian melakukan pengawasan atas bagasi dan pengamatan di area keberangkatan Terminal 2F. Mengetahui dirinya telah diawasi oleh petugas, PA dan ZI diduga meninggalkan kawasan Terminal 2 dan mengurungkan niatnya terbang ke Singapura.

“Hingga proses boarding selesai pukul 12.20 WIB, penumpang PA dan ZI diketahui tidak melakukan boarding ke pesawat TR 277 dan tidak melakukan pembatalan penerbangan," ujar Gatot.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, bersamaan dengan pengamanan bagasi PA dan ZI, tim menemukan adanya 2 bagasi identik dengan bagasi milik PA dan ZI yang diketahui adalah milik YF. 

 

Pelaku Masih Diburu

Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengamanan atas dua bagasi identik tersebut dan melakukan penindakan segera dengan cara melakukan pemindaian X-ray. 

"Dari pemeriksaan tersebut, kedapatan empat buah koper yang berisi 109 bungkus dengan total 174.000 ekor benih bening lobster dengan rincian 100 bungkus berisikan 165.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 9 bungkus berisikan 9.000 benih lobster jenis mutiara," terang Gatot. 

Ketiga terduga pelaku kini dalam kejaran petugas gabungan. Sementara benih lobster tersebut rencananya dilepasliarkan di Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang. 

Sementara, Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono menambahkan, negara tujuan penyelundupan benih bening lobster tersebut adalah Vietnam. 

"Tujuan akhirnya adalah Vietnam. Singapura hanya sebagai tempat transit saja. Hal ini karena penerbangan langsung dari Jakarta ke Vietnam tidak banyak," tutur Heri. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya