Sahroni Dukung Puspom TNI Gandeng PPATK Telusuri Aset Eks Kabasarnas

Puspom TNI bakal menyita aset milik Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Sep 2023, 22:56 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2023, 20:30 WIB
KPK
KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Puspom TNI bakal menyita aset milik Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Disebutkan saat ini penyidik Puspom TNI dan KPK, tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset Henri. Selain itu, Panglima TNI Yudo Margono juga menegaskan proses hukum kasus ini akan tegas dan transparan.

Kolaborasi PPATK-Puspom TNI ini pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut melihat, langkah Puspom TNI menggandeng PPATK dalam menuntaskan kasus ini, sudah sangat tepat.

"Sebagai mitra kerja PPATK, Komisi III mendukung penuh kolaborasi PPATK-Puspom TNI dalam mengusut dan menyita aset dalam kasus Basarnas. Saya kira ini merupakan perpaduan yang sangat tepat. Dan kalau PPATK sudah terlibat, dipastikan seluruh transaksi dan asetnya pasti dapat terlacak dengan mudah," kata dia dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Sahroni mengingatkan, nantinya ingin hasil dan progress dari kolaborasi ini turut disampaikan ke publik. Karena baginya, transparansi selama proses pengusutan akan sangat penting di mata publik.

Hal itu demi menjaga persepsi publik terhadap penegakkan hukum di negara ini.

"Akan bagus jika progres dan hasil dari pengusutan ini disampaikan ke publik nantinya, baik itu oleh Puspom, KPK, atau PPATK. Karena publik juga perlu tahu sudah sejauh mana perkembangannya. Jadi masyarakat percaya bahwa proses hukumnya berjalan lancar. Toh Panglima TNI juga sudah sampaikan prosesnya harus transparan," pungkas Sahroni.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Melakukan Penelusuran

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah melakukan penelusuran aset terkait perkara yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

"Jadi untuk update kasus kabasarnas, sampai sekarang kita masih koordinasi ketat dengan KPK, terus kita juga koordinasi dengan PPATK, untuk penelusuran aset yang bersangkutan," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

Sehingga, dalam waktu dekat nantinya TNI bersama dengan pihak terkait bakal menyita aset-aset tersebut.

"Dan dalam waktu dekat juga setelah klop, kita akan melakukan penyitaan aset," tegasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya