Liputan6.com, Jakarta Kasus pembegalan terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Seorang pelajar menjadi korban begal dan harus kehilangan sepeda motor.
Hasil penyelidikan terungkap, pelaku pembegalan merupakan gerombolan pelajar dari salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di daerah Jelambar, Jakarta Barat. Insiden itu pun berujung balas dendam.
Baca Juga
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, total ada 11 orang pelajar yang diamankan. Delapan di antaranya terlibat kasus pembegalan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Bandengan Utara, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat, 15 September 2023.
Advertisement
Peristiwa bermula saat korban ARA (15) berboncengan sepeda motor bersama teman-temannya sepulang sekolah. Ketika itu, sepeda motornya dihentikan gerombolan pelaku.
"Lalu para pelaku menganiaya korban," kata Putra dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023).
Putra mengatakan, korban pun terluka dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan, sepeda motor dan telepon genggam dibawa kabur.
Kasus ini lalu dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Tambora Jakarta Barat. Putra mengatakan, pihaknya mengidentifikasi wajah para pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalan Bandengan Utara.
Para pelaku adalah pelajar kelas XI SMK BT. Dari total 18 orang pelajar, hanya 8 orang terbukti terlibat langsung dalam kasus pembegalan. Mereka adalah ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16) dan BPM (17).
"Delapan ini dilakukan penahanan di ruangan khusus anak di Polsek Tambora. Sedangkan tiga orang MRH (kepala genk), A dan B masih berstatus DPO," ucap dia.
Teman Korban Balas Dendam
Putra mengatakan, para pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra. Kepada polisi, mereka mengaku hanya berniat untuk melakukan tawuran.
"Pada awalnya tidak berniat untuk melakukan tindak pidana begal, melainkan ingin cari musuh untuk tawuran, namun karena sepeda motor dan telepon korban terjatuh saat mereka menyerang korban, seketika itu juga motor dan telepon korban diambil," ujar dia.
"Kemudian akan dijual online oleh para pelaku senilai Rp1 juta. Rencana uang hasil penjualan untuk kelompok mereka," sambung Putra.
Putra mengatakan, pelajar dari tempat korban menimba ilmu merencanakan balas dendam imbas dari peristiwa pembegalan. Mereka konvoi sambil menteng senjata tajam mencari pelajar SMK BT.
Terkait kejadian itu, polisi meringkus 3 orang pelajar dari SMK yang berlawanan. Mereka adalah AR (15), SW (16), dan HF (16).
"HF bersama rekan-rekannya ingin mencari pelajar sekolah BT imbas pembegalan. Pada saat itu pelajar yang ada sekolahnya menjadi korban akibat dikeroyok oleh pelajar sekolah BT," ucap dia.
Putra mengatakan, pihaknya mengupayakan untuk dilakukan diversi dengan melibatkan orang tua pelaku, Bapas, orang tua korban, dan pihak sekolah. Karena para pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Tambora adalah upaya yang paling kami hindari atau terpaksa dilakukan dan upaya paling terakhir jika anak-anak ini lepas dari pengawasan dan melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tambora," tandas dia.
Advertisement