Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak bisa dihubungi usai dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian atau Wamentan Harvick Hasnul Qolbi.
Wamentan Harvick Hasnul Qolbi menjelaskan, Syahrul melakukan kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol bersama beberapa pejabat eselon dan staf di lingkungan Kementerian Pertanian sejak akhir September 2023. Namun, kata Harvick, para pejabat dan staf tersebut kembali ke Indonesia lebih awal.
Baca Juga
Meski begitu, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni memastikan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL tidak menghilang. Sahroni memastikan ada kegiatan SYL yang tidak bisa ditunda.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara. KPK memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian (Kementan) terus berjalan meski dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo hilang kontak.
"Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 3 Oktober 2023.
Meski demikian, Ali masih belum bersedia menjelaskan lebih rinci soal kasus korupsi di Kementan ini. Dia memastikan akan membeberkannya di waktu yang tepat.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga angkat bicara. Nawawi meminta semua pihak berpikir positif berkaitan dengan hal ini.
"Positif thinking saja, mungkin cuma tersesat, kita berharap agar yang bersangkutan bisa segera temukan jalan yang benar, balik ke Indonesia," ujar Nawawi dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Berikut sederet respons KPK usai beredar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak bisa dihubungi setelah melakukan kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol dihimpun Liputan6.com:
1. Pastikan Dugaan Syahrul Yasin Limpo Hilang Tak Pengaruhi Pengusutan Korupsi di Kementan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian (Kementan) terus berjalan meski dikabarkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hilang kontak.
"Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 3 Oktober 2023.
Meski demikian, Ali masih belum bersedia menjelaskan lebih rinci soal kasus korupsi di Kementan ini. Dia memastikan akan membeberkannya di waktu yang tepat.
"Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap," jelas Ali.
Advertisement
2. Doa KPK Mungkin Tersesat, Semoga Kembali ke Jalan yang Benar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara soal Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga hilang kontak di Eropa. Nawawi meminta semua pihak berpikir positif berkaitan dengan hal ini.
"Positif thinking saja, mungkin cuma tersesat, kita berharap agar yang bersangkutan bisa segera temukan jalan yang benar, balik ke Indonesia," ujar Nawawi dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).
SYL tengah terseret kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK tengah mengusut tiga cluster korupsi, yakni pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nawawi memastikan meski Mentan Syahrul Yasin Limpo belum kembali, pengusutan kasus ini akan terus dilakukan.
"Yang pasti, proses penyidikan perkara akan terus dilakukan satgas penyidikan," jelas Nawawi.
3. Harap Mentan Syahrul Yasin Limpo Segera Kembali dan Penuhi Panggilan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) segera kembali ke Indonesia. Syahrul Yasin Limpotengah terseret kasus dugaan korupsi tiga cluster, pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Semoga yang bersangkutan segera kembali ke Indonesia," ujar Alex dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Komisioner KPK ini berharap SYL selaku menteri bisa memberikan contoh yang baik dalam menghadapi proses hukum di lembaga antirasuah. Alex meminta SYL kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan nanti saat dijadwalkan.
Hanya saja Alex tak merinci kapan Mentan SYL akan dipanggil. Pasalnya, kewenangan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini ada pada tim penyidik KPK.
"Semoga yang bersangkutan kooperatif dan memenuhi panggilan KPK," kata Alex.
Advertisement