Kejagung Disebut Ambil Langkah Tepat Jika Prioritaskan Usut Dugaan Korupsi Dana Pensiun

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Laporan Erick Thohir ini diterima langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Selasa (3/9/2023).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Okt 2023, 03:07 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2023, 21:10 WIB
Erick Thohir Serahkan Hasil Audit Dana Pensiun BUMN
Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, ada empat dana pensiun BUMN yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Laporan Erick Thohir ini diterima langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Selasa (3/9/2023).

Disebut langkah tepat jika Kejagung ini menjadikan kasus prioritas. "Karena dana itu dana pensiun, dana orang-orang yang sudah bekerja tuntas mengabdikan diri pada negara. Jangan sampai dana pensiun yang akan mereka terima bermasalah. Tertunda ataupun berkurang. Dholim sekali kalau terjadi," kata pengamat hukum Hibnu Nugroho, Kamis (5/10/2023).

Dia pun menilai, Langkah pelaporan yang dilakukan Erick Thohir dan penanganan yang cepat dari Kejagung, merupakan bentuk perhatian negara pada pensiunan yang sudah mengabdi pada negara.

Hibnu juga mengatakan sebagian dana pensiun adalah dana mengendap. Sehingga ada keinginan untuk mengembangkan dana untuk investasi. Sayangnya tidak dilakukan dengan analisis militasi yang jelas. Akibatnya dana tidak berkembang atau bahkan macet.

"Perlu ada pendampingan dan mitigasi, sehingga pemerintah harus melakukan pendampingan-pendampingan, evaluasi untuk pengembangan maupun risikonya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma, berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana pensiun tersebut.

"Ini perlu diusut sehingga ke depan, BUMN hadir sebagai lokomatif dan juga membangkitkan perekonomian dan juga sebagai wadah untuk mewujudkan tujuan bernegara," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

"Oleh sebab itu, perlu diusut tuntas, ditindak tegas tanpa pandang bulu untuk pemberantasan korupsi," sambung senator asal Papua Barat ini.

Di sisi lain, Filep mengapresiasi langkah Erick Thohir yang melaporkan adanya dugaan permainan pada BUMN. Menurutnya, sikap tersebut merupakan hal positif yang bisa menjadi pelajaran baik ke depannya.

"Langkah yang dilakukan Menteri BUMN ini merupakan langkah yang bagi kita bahwa ini contoh dan teladan dalam hal partisipasi mendukung penberantasan korupsi di Indonesia," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Langkah Bersih-bersih

Sebelumnya, Laporan tersebut merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), usai kasus megakorupsi danpen Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya.

"Karena, tetap ada kecurigaan dana pensiun yang dikelola BUMN pun ada indikasi yang sama (seperti kasus Asabri dan Jiwasraya). Maka saya bersama pak Jaksa Agung membentuk tim untuk mengkaji ulang dana tersebut," kata Erick saat jumpa pers, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Menurut dia, pengkajian dana dilakukan berdasarkan perhitungan dan hasil audit BPKP dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN. Hasilnya, 70 persen atau 34 dana pensiun di antaranya, diduga alami kesalahan.

Lalu, dari 34 tadi, ada empat perusahaan yang diduga ada indikasi korupsi atau fraud. Perusahaan tersebut adalah Perhutani, PTPN, Angkasa Pura I dan Id Food. Keempat perusahaan inilah yang dilaporkan Erick ke Kejagung.

"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara mencapai Rp 300 miliar tapi berpotensi lebih. Saya kecewa saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, itu (diduga) dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," tutur Erick Thohir.

"Pak Jaksa Agung punya komitmen, Pak Jaksa Agung akan menyikat oknum-oknum yang merugikan para pensiun yang mana masa tua mereka yang seharusnya cerah menjadi sirna," tambah dia.


Jaksa Agung Sudah Menerima Laporan

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pihaknya telah menerima laporan empat tersebut.

Guna setelahnya dilakukan penyelidikan terkait dugaan indikasi fraud atau korupsi pengelolaan dana pensiun.

"Ini kan baru hari ini diserahkan, dan tentunya beri kami kesempatan untuk mempelajari tentu perlu kami dalami dulu," kata Burhanuddin.

Sementara terkait indikasi kerugian negara, kata Burhanuddin, masih ada kemungkinan bertambah. Karena proses penyelidikan masih akan dilakukan termasuk proses audit bersama BPKP terkait kerugian negara.

"Tadi disampaikan 300 itu kan indikasi awal yang dari hasil pemeriksaan," jelasnya.

Diketahui, angka ini meningkat dari dugaan awal. Sebelumnya, Erick Thohir mencatat ada 31 dari 48 dapen BUMN yang bermasalah, atau 65 persennya dalam kondisi tak sehat.

"Ternyata, dari 48 dapen yang dikelola BUMN itu 70 persen sakit. 34 (dapen) bisa dinyatakan tak sehat," kata dia dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

 


Meningkat dari Dugaan Awal

 

Erick menyebut, angka ini merupakan hasil penelusuran dari yang telah dilakukan Kementerian BUMN. Mengingat, sebelumnya sudah ada kasus di Jiwasraya dan Asabri.

Erick Thohir KhawatirErick mengaku khawatir ada kasus-kasus penyelewengan atau masalah yang terjadi di lembaga dapen BUMN. Untuk itu, ditelusuri kepada 48 dapen BUMN yang ada.

"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama (seperti Jiwasraya dan Asabri). Karena itu saya bersama Wamen dan Sesmen, Deputi membentuk tim untuk meneliti ulang apakah apa yang kita khawatirkan benar-benar ada," bebernya.

Setelah didapat data awal tadi, Erick berkomunikasi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Keduanya sepakat untuk melakukan pendalaman bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Karena itu kita korodinasi dengan pak Jaksa Agung, saya sampaikan 'Pak ada indikasi ini', pak Jaksa Agung dan saya sepakat ditindaklanjut ke BPKP untuk pastikan angka ini," tutur Menteri BUMN.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya