Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi keynote speaker pada Podcast Kopi Sedap Episode ke-15 dengan topik Menuju Jakarta Global City yang diselenggarakan oleh BPKD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Heru menegaskan kepada para ASN untuk berhati-hati menggunakan media sosial menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga
"Tolong menggunakan media sosial secara bijak. Dengan operasi siber pasti ketahuan. Men-share, meminta, mendukung itu hati-hati. BKD tolong jelaskan ini ke ASN agar mereka paham dan tidak lupa," kata Heru.
Advertisement
Tak hanya di media sosial, Heru juga mewanti ASN jika menghadiri sebuah acara. Khawatirnya, acara yang didatangi ternyata merupakan giat kampanye.
"Hati-hati kalau ASN diundang, tapi di sana dalam situasi kampanye, dalam undangan tidak disebutkan memang itu kampanye. Ini hati-hati kejebak, bisa kena Undang-Undang ASN, nanti bisa dipanggil Bawaslu dan lainnya. Saya minta teman-teman semua berhati-hati dan terkontrol," ujar Heru.
Kemudian, salah satu ASN dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta mengajukan pertanyaan ke Heru.
Ia memastikan apakah foto bersama gubernur sebelumnya, yaitu Anies Baswedan perlu dihapus. Sebab, Anies merupakan bakal calon presiden di Pemilu 2024.
"Kami dulu pernah berfoto ria dengan Pak Gubernur sebelumnya yang kebetulan sekarang jadi capres. Saya mau menghapus dari medsos saya, takutnya kan nanti Pak Pj lihat lho kok masih ada foto dengan ini ya. Mohon konfirmasinya," tanya ASN itu.
Mendengar hal itu, Heru tampak tersenyum. Ia pun menegaskan bahwa foto tersebut tak perlu dihapus dari media sosial ASN.
"Enggak usah dihapus. Tambahin saja tanggal. Tambahin tanggal, jangan dihapus. Nanti dihapus dikira saya suruh hapus. Nggak usah. Tambahin tanggal foto ini difoto tanggal sekian," ujar Heru.
Â
Diminta Berhati-hati di Media Sosial
Meski demikian, ia kembali menegaskan kepada para ASN untuk tetap berhati-hati di media sosial dan saat menghadiri acara.
"Maka dari itu yang ke depan hati-hati. Bukannya saya tidak mengiziinkan, tapi aturan UU ASN-nya begitu. Nggak usah foto-foto yang lalu-lalu di(hapus)," tambah Heru.
Â
Advertisement
Daftar 10 Provinsi Rawan PNS Tak Netral saat Pemilu 2024
Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) atau PNS kembali mengemuka seiring dengan diluncurkannya Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP 2024 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Disebutkan bahwa ada 10 provinsi yang memiliki risiko PNS tak netral pada Pemilu 2024. Berikut daftarnya:
- Maluku Utara
- Sulawesi Utara
- Banten
- Sulawesi Selatan
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Timur
- Jawa Barat
- Sumatera Barat
- Gorontalo, dan
- Lampung
Â
Pesan Ketua MPR
Menanggapi mengenai netralitas PNS ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta kepada jajaran pemerintah, utamanya pemerintah daerah di 10 provinsi tersebut untuk menyoroti dan menjadikan hasil IKP 2024 tersebut sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
Bamsoet juga meminta pemerintah daerah untuk lebih concern dalam memberikan pengawasan melekat terhadap netralitas ASN khususnya saat menjelang Pemilu 2024.
Baginya, pemerintah daerah berperan penting dalam netralitas ASN karena memiliki kewenangan, mulai dari penyusunan program hingga pengalokasian anggaran untuk melaksanakan berbagai kegiatan, baik untuk Pilkada ataupun bukan.
Tidak hanya itu, dia juga meminta Bawaslu untuk terus membangun konektivitas dan sinergisitas pengawasan netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintahan.
"Hal ini penting untuk meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN yang kerap kali terjadi dalam setiap gelaran pemilu baik pemilu presiden, legislatif, maupun pemilihan kepala daerah," jelasnya.
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Advertisement