Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut pihaknya menerima aduan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pengaduan masyarakat itu masuk pada Januari 2021.
"Berdasarkan nota dinas dari pak Plt Deputi pak Asep (Guntur Rahayu), pada tanggal 26 September 2023 dijelaskan bahwa tidak ada perkara lain (di Kementan), tetapi dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh Dumas itu sekitar Januari 2021," ujar Firli dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga
Firli mengklaim dirinya tidak mengetahui adanya pengaduan masyarakat soal penyelewengan pengadaan sapi tersebut. Menurut Firli, setiap pengaduan masyarakat akan dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan. Dari Kedeputian Penindakan itu kemudian disampaikan kepada pimpinan.
Advertisement
"Tetapi, sekali lagi saya ingin katakan, pimpinan mengetahui adanya suatu perkara kalau Deputi (Penindakan) mengajukan telaahan dan surat perintah penyelidikan, dan sampai hari ini belum ada telaahan maupun surat perintah penyelidikan (pengadaan sapi)," kata Firli.
Selain itu, Firli mengklaim pimpinan KPK akan mengetahui adanya suatu kasus jika terjadi ekspose perkara dan pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum.
Firli mengklaim, hingga 16 Januari 2023, dirinya tidak mengetahui adanya pengaduan dugaan korupsi di Kementan ini.
Singgung Irjen Karyoto
Firli kemudian menyinggung nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Menurut Firli, Karyoto yang lebih mengetahui adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi, termasuk penyelewengan pengadaan sapi di Kementan.
"Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara SYL (Kementan) yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas (Pengaduan Masyarakat) disampaikan ke Deputi Penindakan waktu itu pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang, itu yang perlu kita tanya," kata Firli.
"Jadi, sampai hari ini, kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi," Firli menandaskan.
Advertisement
Pemeriksaan Lanjutan Firli
Sebelumnya, polisi membuka peluang memanggil kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tidak membeberkan secara gamblang pemeriksaan lanjutan terhadap Firli Bahuri. Firli tak memenuhi panggilan pada Selasa 7 November 2023 karena mengikuti roadshow KPK di Aceh.
"Nanti kita kabari berikutnya ya. Kita kabari perkembangannya. Nanti kita update," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (10/11/2023).
Ade memastikan, proses penyidikan terus masih berlangsung. Dalam hal ini, Ade menjamin penyidik akan profesional transparan akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan.
"Intinya penyidikan masih berlangsung," ujar dia.
Ketua KPK Firli Bahuri sedianya diperiksa dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Selasa 7 November 2023. Namun, tak hadir karena lebih memilih menghadiri acara roadshow bus antikorupsi dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.
Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.
Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.
Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikkan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.
Alex Tirta Diperiksa 12 Jam
Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta, mengakui menyewa rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, rumah itu kini telah dialihkan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Firli Bahuri.
"Semua sudah saya jelaskan yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik saya kira itu saja ya," kata Alex Tirta.
"Iya yang bayar beliau melalui saya. Rp 650 juta," sambung Alex.
Pernyataan Alex Tirta disampaikan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (3/11/2023) malam. Alex berada di ruang penyidik sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 22:20 WIB.
Dalam kesempatan itu, Alex mengaku diberondong 19 pertanyaan seputar rumah Kertanegara maupun hubungan dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan, dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah. Mungkin belasan saya tidak ingat tadi banyak juga 19 pertanyaan," ujar dia.
Alex mengaku sudah lama mengenal sosok Firli Bahuri. Dia pun menganggap Firli sebagai sahabat. Kebetulan juga punya hobi yang sama.
"Saya sudah lama kenal sama beliau, memang sahabat saya khususnya beliau seneng bulu tangkis saya juga senang bulu tangkis," ujar dia.
Kembali persoalan Rumah Kertanegara No. 46, Alex mengatakan, tidak mengetahui secara detail alasan Firli Bahuri mau menyewa tersebut. Namun, kemungkinan karena jarak ke kantor menjadi lebih dekat. Berbeda dengan dari rumah pribadi ke kantor.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi barang kali tempat itu dekat dengar kantor beliau. Jadi pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok. Saya kira itu ya cukup ya," ucap Alex usai diperiksa terkait dugaan pemerasan itu.
Advertisement