Jaksa Agung Diyakini Bisa Jadi Harapan Penegakan Hukum di Tahun Politik

Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu meyakini, Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu menjaga marwah lembaga Kejaksaan di tahun politik. Dia percaya, Jaksa Agung tetap profesional dan imparsial serta tidak terpengaruh isu miring yang menyerang martabat dirinya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Nov 2023, 08:10 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2023, 01:08 WIB
Jaksa Agung Bersama DPR Bahas Kasus Korupsi 78 T dan Korupsi Waskita Beton Precast
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakrta, Selasa (23/8/2022) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu meyakini, Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu menjaga marwah lembaga Kejaksaan di tahun politik. Dia percaya, Jaksa Agung tetap profesional dan imparsial serta tidak terpengaruh isu miring yang menyerang martabat dirinya.

“Rakyat percaya Jaksa Agung. Kita support beliau karena kita tidak ingin Kejagung ternoda oleh intrik politik atau pun serangan koruptor,” kata Masriadi seperti dikutip dari keterangan diterima, Rabu (15/11/2023).

Masriadi mengamati, saat ini masyarakat menaruh kepercayaan tinggi pada Kejaksaan Agung terutama di tengah masalah integritas yang menimpa lembaga penegak hukum lainnya. Merujuk hasil survei terbaru dari Indikator, tingkat kepercayaan terhadap Korps Adhyaksa mencapai 75,1 persen, paling tinggi dibanding lembaga seperti Polri dan KPK.

“Itu tidak lepas dari kepemimpinan Pak Burhanuddin dan saya kira sakarang ini masa keemasan Kejaksaan Agung,” nilai Masriadi.

Masriadi mencatat, sejak Kejaksaan Agung dipimpin ST Burhanuddin, banyak kebijakan yang menghadirkan rasa keadilan masyarakat. Salah satunya, penerapan restorative justice dalam sistem peradilan melalui Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020.

“Prestasi Jaksa Agung juga terlihat dari keberaniannya mengungkap korupsi besar seperti kasus Jiwasraya, Asabri, dan yang terbaru kasus proyek BTS 4G dengan kerugian mencapai triliunan rupiah,” tambah Masriadi.

Tidak hanya itu, lanjut Masriadi, faktor kepemimpinan Burhanuddin yang berhasil membumikan visi serta menyatukan semangat kerja kejaksaan di daerah juga jadi faktor penting lainnya.

“Berbagai intruksi yang diberikan, termasuk dalam hal ini penetapan target minimal dua kasus korupsi yang harus dituntaskan dalam setahun, membuat kinerja kejaksaan daerah disegani,” ungkap dia.

“Sekarang banyak yang takut dengan kejaksaan daerah. Marwahnya sudah kembali sebagai penegak hukum yang berwibawa, disegani, ditakuti, juga dipercaya masyarakat,” imbuh dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pembenahan Internal

Masriadi mengatakan, tidak mudah membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.

Pasalnya, lembaga ini rawan potensi penyimpangan sebagaimana dilakukan beberapa oknum jaksa selama ini. Namun, berkat ketegasan dan keseriusan Jaksa Agung dalam melakukan pembenahan internal, kini masyarakat semakin percaya kejaksaan.

“Kepercayaan itu yang harus dijaga, harus hati-hati karena koruptor juga punya agenda di tahun politik dengan memanfaatkan situasi,” dia menandasi.

Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya