Tingkatkan Kepatuhan Pajak Melalui Sosialisasi Perpajakan Bagi Pelaku UMKM Kota Bontang

Pesatnya pertumbuhan UMKM memberikan kontribusi bagi perekonomian di Indonesia dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja yang menganggur.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 27 Nov 2023, 15:01 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2023, 14:58 WIB
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Melalui Sosialisasi Perpajakan Bagi Pelaku UMKM Kota Bontang
(Dok. Pemkot Bontang)

Liputan6.com, Bontang Perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bontang tumbuh secara signifikan. Hal ini tak lepas dari program kerja Wali Kota Bontang Basri Rase yang ingin menjadikan Bontang sebagai Kota Sentra UMKM.

Selain meningkatkan perekonomian masyarakat, tumbuhnya UMKM dan pelaku usaha juga berpengaruh dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang. Salah satu sumber PAD adalah pajak yang berasal dari aktivitas ekonomi. Sebagai tulang punggung perekonomian, keberadaan pelaku UMKM menjadi salah satu tumpuan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

UMKM adalah perusahaan ekonomi produktif yang mandiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikendalikan, atau menjadi bagian secara langsung atau tidak langsung. Pesatnya pertumbuhan UMKM memberikan kontribusi bagi perekonomian di Indonesia dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja yang menganggur.

Namun pertumbuhan pesat tersebut tidak lepas dari berbagai permasalahan diantaranya adalah modal yang terbatas, terkait perizinan, hingga rendahnya kesadaran untuk membayar pajak.

Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan, Pemkot Bontang secara berkala menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Perpajakan kepada masyarakat dan pelaku UMKM. Metode yang dikembangkan dalam kegiatan di adalah melalui sosialisasi dan cara mendaftarkan NPWP bagi pelaku UMKM Kota Bontang.

Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini yaitu terkait rendahnya pemahaman mengenai perpajakan. Pelaku UMKM berdalih masih awamnya mengenai perpajakan sehingga menjadikan mereka belum memiliki kepatuhan pada aspek perpajakan. Dengan adanya kegiatan ini adalah membantu para wirausahawan khususnya para anggota untuk memahami pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan untuk bisnis yang mereka jalankan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya