Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta menuai polemik. Salah satu pasalnya memantik reaksi publik. Gubernur Jakarta yang selama ini dipilih rakyat melalui pemilihan umum, akan diubah menjadi ditunjuk langsung oleh presiden. Hak konstitusional warga kota metropolitan seolah mau dikebiri. Genderang penolakan pun keras digaungkan.

oleh Shintha.Anggundini diperbarui 08 Des 2023, 15:36 WIB
Diterbitkan 08 Des 2023, 15:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta menuai polemik. Salah satu pasalnya memantik reaksi publik. Gubernur Jakarta yang selama ini dipilih rakyat melalui pemilihan umum, akan diubah menjadi ditunjuk langsung oleh presiden. Hak konstitusional warga kota metropolitan seolah mau dikebiri. Genderang penolakan pun keras digaungkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya