Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta menuai polemik. Salah satu pasalnya memantik reaksi publik. Gubernur Jakarta yang selama ini dipilih rakyat melalui pemilihan umum, akan diubah menjadi ditunjuk langsung oleh presiden. Hak konstitusional warga kota metropolitan seolah mau dikebiri. Genderang penolakan pun keras digaungkan.
Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden
Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta menuai polemik. Salah satu pasalnya memantik reaksi publik. Gubernur Jakarta yang selama ini dipilih rakyat melalui pemilihan umum, akan diubah menjadi ditunjuk langsung oleh presiden. Hak konstitusional warga kota metropolitan seolah mau dikebiri. Genderang penolakan pun keras digaungkan.
diperbarui 08 Des 2023, 15:36 WIBDiterbitkan 08 Des 2023, 15:07 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pembunuh Istri di Bantul, Sempat Nonton Voli Usai Bunuh Korban
Arti FOMO dalam Kpop: Fenomena yang Memengaruhi Penggemar
Arti Maulid Nabi: Pahami Makna dan Tradisi Perayaan Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Kalender 1 Ramadan dan 1 Syawal Versi Muhammadiyah, Catat Tanggalnya
Hasil Pertemuan Prabowo-Erdogan, Kerja Sama Bidang Pendidikan hingga Pertahanan
Arti Nuzulul Quran: Memahami Makna dan Signifikansi Peristiwa Suci
Mimpi Anak Bayi: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Arti Investor: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Ekonomi
Flowchart Adalah: Panduan Lengkap Memahami Diagram Alir
Mau Kerja di Bank Perekonomian Rakyat, Ini Syarat Pentingnya
Ekspansi Bisnis, DMMX Lebarkan Sayap ke Pasar Ritel Amerika Selatan
Arti Mimpi Gigi Atas Copot 2: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur Ini