7 Fakta Terkait 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Sejumlah Anggota Dimutasi

Sebanyak 16 tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat pada Senin pekan lalu 19 Februari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 26 Feb 2024, 14:52 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2024, 14:50 WIB
Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Kembali Diringkus
Sejumlah tahanan berhasil diringkus polisi setelah kabur dari Rutan Polsek Metro Tanah Abang. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 16 tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat pada Senin pekan lalu 19 Februari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

"Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka. Kemudian melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong," ujar Susatyo saat dikonfirmasi, Senin 19 Februari 2024.

Susatyo mengatakan, pihaknya mengetahui ada tahanan kabur lantaran mendapat laporan dari warga sekitar.

"Saat itu polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian," ucap dia.

Dua di antaranya tahanan telah berhasil ditangkap. Tahanan tersebut kabur dengan cara merusak ventilasi ruang tahanan.

"Hasil keterangan tahanan yang melarikan diri yang telah ditangkap bahwa para tahanan yang melarikan diri dengan memotong teralis ventilasi dengan menggunakan gergaji dan mengkikis dinding tembok," beber Susatyo.

Polisi pun kembali menangkap delapan tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang kabur dari sel tahanan.

"Delapan tersangka yang melarikan diri dari Polsek Tanah Abang telah berhasil diamankan kembali," ucap Susatyo, Kamis 22 Februari 2024.

Dan 3 tahanan kabur kembali ditangkap. Kini tersisa tiga tahanan dari 13 yang telah diamankan kepolisian.

"Saat ini 3 orang berhasil diamankan. Kini tersisa 3 tahanan yang masih masuk daftar buronan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Condro Purnomo dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Berikut sederet fakta terkait sebanyak 16 tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Tanah Abang pada Senin pekan lalu 19 Februari 2024 dihimpun Liputan6.com:

 

1. Diketahui dari Laporan Warga

Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Kembali Diringkus
Sejumlah tahanan berhasil diringkus polisi setelah kabur dari Rutan Polsek Metro Tanah Abang. (Foto: Istimewa)

Sebanyak 16 tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat pada Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

"Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka. Kemudian melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong," ujar Susatyo saat dikonfirmasi, Senin 19 Februari 2024.

Susatyo mengatakan, pihaknya mengetahui ada tahanan yang kabur lantaran mendapat laporan dari warga sekitar.

"Saat itu polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian," papar dia.

 

2. Cara Tahanan Kabur, Jebol Teralis Besi Pakai Gergaji Selundupan

Tahanan Kabur
Propam Polres Metro Jakarta Pusat telah menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus) buntut kaburnya belasan tahanan dari sel rutan tersebut. (Tim News).

Aksi kaburnya belasan tahanan yang berhasil membobol sel Rutan Polsek Tanah Abang akhirnya terungkap. Ternyata mereka turut memakai gergaji hasil selundupan yang dipakai untuk memotong teralis besi.

Cara itu disampaikan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro berdasarkan hasil keterangan dari Rizki Amelia istri dari Syarifudin yang merupakan tahanan dari Polsek Tanah Abang.

"Bahwa gergaji diselipkan saat besuk tahanan. Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong teralis secara bergantian dan mengikis dinding tembok,” kata Susatyo saat jumpa pers, Kamis 22 Februari 2024.

Tindakan memotong teralis itu, dilakukan setelah para tahanan mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka. Setelah itu, para tahanan pun terlihat masyarakat berlarian ke luar.

"Ternyata didapati bahwa sel nomor dua itu telah kosong dan didapati tralis kamar mandi beserta temboknya itu sudah ada di lantai," ucap Susatyo.

 

3. Rencana Kabur Sudah dari Tiga Minggu Lalu

Ilustrasi tahanan kasus korupsi.
Ilustrasi tahanan kasus korupsi. (Liputan6.com/M Syukur)

Menurut Susatyo, rencana kabur dari rutan Polsek Metro Tanah Abang itu, ternyata telah direncanakan tiga minggu sejak gergaji berhasil diselundupkan oleh Rizki Amelia saat membesuk suaminya Syarifudin.

"Jadi kalau berdasarkan keterangan para tersangka sejak masuknya gergaji tersebut setidaknya ada kurang lebih 3 minggu. Mereka bersama-sama. Memang mereka merencanakan untuk melarikan diri dari Polsek Tanah Abang," terang dia.

"Dan memang ukuran dari teralis tak terlalu besar sehingga membutuhkan waktu untuk mereka keluar. Jadi mereka merencanakan. Ketiga mereka menggergaji itu yang lainnya bernyanyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui para petugas jaga," tambah Susatyo.

Atas aksi Rizki Amelia menyelundupkan gergaji, dia pun dijerat pasal 223 Jo 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian ancaman hukuman 7 tahun.

 

4. Polisi Tangkap 8 Tahanan yang Kabur

Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Polisi kembali menangkap delapan tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang kabur dari sel tahanan. Sebelumnya, 16 orang tahanan polsek melarikan diri pada Senin 19 Februari 2024.

"Delapan tersangka yang melarikan diri dari Polsek Tanah Abang telah berhasil diamankan kembali," kata Susatyo.

Meski begitu, Susatyo enggan untuk merinci penangkapan delapan tahanan yang berhasil ditangkap tersebut. Pasalnya, hal tersebut bakal dibeberkan dalam kegiatan ekspose kasus siang ini.

Dengan telah ditangkapnya delapan orang tersebut, maka total 10 orang tahanan yang dibekuk, sehingga masih menyisakan enam tahanan yang masih dalam pelarian.

 

5. Tiga dari Enam Tahanan Kabur Polsek Tanah Abang Berhasil Ditangkap, Sisanya Masih Buron

Penampakan tiga tahanan kabur dari Polsek Tanah yang kembali berhasil ditangkap.
Penampakan tiga tahanan kabur dari Polsek Tanah yang kembali berhasil ditangkap. (Dok. Istimewa)

Polisi kembali menangkap tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2/2024) lalu. kini tersisa tiga tahanan dari 13 yang telah diamankan kepolisian.

"Saat ini 3 orang berhasil diamankan. Kini tersisa 3 tahanan yang masih masuk daftar buronan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Condro Purnomo dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Susatyo membeberkan, ketiga tahanan kabur itu di antaranya Hendro Mulyanto (36), Muhammad Aqdas (24), dan Doni Perdinand (23). Mereka ditangkap tiga lokasi yang berbeda, dua di antaranya berada di luar Jakarta.

"Hendro diamankan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekira pukul 03.00 WIB di Tangerang, Banten," ujar Susatyo.

"Aqdas diamankan pada hari Minggu, 25 Februari 2024 sekira pukul 11.35 WIB di Magelang, Jawa Tengah. Doni diamankan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Fly Over Pondok Indah, Jakarta Selatan," sambung dia.

Sementara untuk sisa tiga tahanan yang masih kabur, saat ini masih diburu oleh kepolisian. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan bila menemukan tiga tahanan yang kabur tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun, akan dikenakan sanksi yang tegas," imbuh Susatyo.

 

6. Buntut Belasan Tahanan Kabur, Empat Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi

Penampakan tiga tahanan kabur dari Polsek Tanah yang kembali berhasil ditangkap.
Penampakan tiga tahanan kabur dari Polsek Tanah yang kembali berhasil ditangkap. (Dok. Istimewa)

Propam Polres Metro Jakarta Pusat telah menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus) buntut kaburnya belasan tahanan dari sel rutan tersebut.

Susatyo menjelaskan saksi itu dijatuhkan berdasarkan hasil tim audit internal Propam yang dipimpin Wakapolres Jakpus.

"Memberikan sanksi tegas berupa penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari terhadap 4 personel Polsek Tanah Abang," kata Susatyo, Jumat 23 Februari 2024.

Adapun keempat anggota itu adalah, Aiptu ST selaku Katim jaga tahanan dianggap lalai dan tidak melaksanakan tugas sesuai SOP. Lalu, Brigadir MS selaku anggota jaga tahanan dinilai lalai tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.

"Brigadir SY, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian mengijinkan masuk Tersangka. RA diluar jam besuk sehingga gergaji berhasil diselundupkan masuk ke ruang tahanan," kata Susatyo.

Kemudian ada juga Aiptu SP selaku PS Kaur Tahti Polsek Metro Tanah Abang yang dianggap lalai tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.

"Terhadap ke-4 anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi," tutur dia.

 

7. Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dicopot dari jabatannya tak lama setelah mencuatnya kasus 16 tahanan Polsek Tanah Abang kabur.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, Kompol Hans dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya.

"Mutasi ke Polda," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Februari 2024.

Mutasi tertuang dalam surat telegram bernomor ST/61/II/KEP./2024 yang ditanda tangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo pada 23 Februari 2024.

Dilihat dari telegram tersebut, jabatan Kompol Hans Philip dialihkan kepada AKBP Aditya Simanggara Pratama yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Metro Jaya (pindahan dari Polda Sulbar). Sementara Hans akan mendapat jabatan baru sebagai Kanit I Bagwasiddik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain Kapolsek, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga merotasi Wakapolsek Tanah Abang, Kompol William Alexander.

Jabatannya kini digantikan oleh AKP Acep Atmadja yang dulu menjabat Kasubnitbinpolmas Polsek Tanah Abang.

Sementara itu, Kompol William Alexander dimutasi sebagai Kasubagbagren Progar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat.

Terkait hal ini. Ade pun mengungkap alasan mutasi tersebut. "Kebutuhan organisasi," tandas dia.

Infografis Polisi Dilarang Pamer Kemewahan
Infografis Polisi Dilarang Pamer Kemewahan. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya