Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Tante Bunuh Keponakan di Tangerang

Polisi bakal segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang bibi atau tante berinisial LN (40), kepada keponakannya sendiri, EV (7), di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 03 Mei 2024, 15:45 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2024, 15:45 WIB
Polres Tangerang Ancam Tindak Tegas Oknum Ormas Minta THR Paksa ke Pelaku Usaha
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum ormas yang meminta THR secara paksa kepada perorangan atau perusahaan. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bakal segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang bibi atau tante berinisial LN (40), kepada keponakannya sendiri, EV (7), di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Termasuk kita juga akan mempersiapkan untuk kegiatan rekonstruksinya supaya nanti peran dari pelaku itu jelas, kita juga mengetahui secara langsung kronologis yang sebenarnya,” ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. 

Kapolres juga menuturkan saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan. Kemudian, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Yang jelas sudah kita tahan pelakunya dan saat ini kita terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya. 

Dia juga menambahkan, motif pelaku menghabisi korban masih tetap sama, yaitu pelaku sakit hati terhadap ibu korban yang tidak meminjamkan uang kepadanya senilai Rp300 ribu. 

“Motif masih sama sementara itu,” pungkasnya. 

Tante di Tangerang Tega Aniaya Keponakan hingga Tewas

Lokasi penemuan jenazah anak EV (7) yang diduga dianiaya seorang ibu rumah tangga di Teluknaga, Tangerang.
Lokasi penemuan jenazah anak EV (7) yang diduga dianiaya seorang ibu rumah tangga di Teluknaga, Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Diketahui, LN (40), seorang ibu rumah tangga di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menganiaya keponakannya EV yang masih berusia 7 tahun, hingga meninggal dunia.

LN mengaku sakit hati terhadap ibu korban, hingga akhirnya tega melakukan penganiayaan terhadap keponakannya tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait setelah ditemukan korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.

"Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 22 April 2024 kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB," terang Kapolres, Rabu (24/4/2024).

Korban EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah. Lantaran curiga ibu korban WN menelpon suaminya A memberitahukan bahwa anaknya EV keluar rumah dan bermain sejak jam 07.00 WIB hingga jam 11.30 WIB tidak pulang-pulang.

Kemudian, sesampainya di rumah kedua orang tua korban bersama warga berusaha mencari keberadaan korban.

"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok tubuh anak tak jauh dari tempat tinggal korban. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang,red) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," katanya.

Dibawa ke Rumah Sakit

Mendapati kondisi anak yang lemas dan tidak bergerak, kedua orang tua korban berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi. Namun sesampainya di Rumah Sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut orang tua anak lalu melapor ke Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pengusutan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, Polisi mencurigai wanita berinisial LN (40) tersebut dan berhasil mengamankannya.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV disekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," jelas Kapolres.

Setelah dilakukan interogasi, LN mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi, tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.

"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," jelas Kapolres.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya