Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 bertajuk “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan Musrenbangnas 2024 menjadi wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga
“Kita harus ingat bahwa tahun ini adalah tahun terakhir masa pemerintahan 2019-2024, berarti kita sudah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” katanya.
Advertisement
Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan di tingkat pusat dan daerah. Pasalnya, prinsip ini merupakan implementasi dari upaya sinkronisasi dokumen perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Namanya musyawarah jadi kita bermusyawarah antara pusat dan daerah untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan, baik tingkat nasional, tingkat provinsi, kabupaten/kota,“ tambahnya.
Ia menerangkan, prinsip top down dalam menyusun perencanaan mengacu pada instansi pemerintahan yang berada di tingkat atas yang diikuti oleh instansi di bawahnya. Sedangkan bottom up berfokus pada mendengarkan aspirasi, kebutuhan, dan usulan dari tingkat bawah yang dilanjutkan ke tingkat atas.
Optimalisasi APBD dan PAD
Mendagri menjelaskan, salah satu indikator keberhasilan dalam menyusun perencanaan pembangunan di daerah yaitu optimalnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dalam pendapatan maupun belanja. Karena itu, selain merealisasikan belanja tepat sasaran, Pemda juga perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi jangan hanya mikirin bagaimana caranya habisin APBD, no, tapi bagaimana untuk membuat APBD itu postur PAD-nya meningkat,” jelasnya.
Dalam rangka meningkatkan PAD, Mendagri mendorong Pemda menghidupkan sektor swasta. Upaya itu dapat dilakukan dengan mempermudah perizinan, memperjelas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan mempermudah pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Kita membuat birokrasi menjadi lebih mudah untuk swasta hidup, uang APBD itu hanya untuk memancing swasta bangkit,” ujarnya.
Terakhir, Mendagri berharap seluruh jajaran Pemda agar dapat menyusun perencanaan pembangunan yang baik, terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Mudah-mudahan nanti Musrenbangnas ini bisa betul-betul menjadi bekal teman-teman (Pemda) untuk menyusun dokumen perencanaan, baik yang jangka menengah lima tahunan, RPJMD maupun RKPD daerah masing-masing,” pungkasnya.
(*)
Advertisement