Pesan Surya Paloh ke Sahroni Saat Jadi Saksi Kasus Pemerasan SYL

Selain Sahroni, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya yakni anak SYL, Indira Chuanda Thita Syahrul. Dia merupakan ketua umum organisasi sayap kanan NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 05 Jun 2024, 11:06 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2024, 11:06 WIB
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni menjadi saksi kasus gratifikasi dan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni menjadi saksi kasus gratifikasi dan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). (Merdeka).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh titip pesan ke Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebelum menjadi saksi kasus gratifikasi dan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Pesan beliau sampaikan semua yang lurus," ungkap Sahroni usai datang ke PN Tipikor. 

Berdasarkan pantauan, Sahroni tiba gedung pengadilan dan langsung masuk ke ruang sidang pada pukul 10.11 WIB. Dirinya hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja batik kuning bermotif cokelat sambil mengenakan kacamata.

Menurut dia, tidak ada persiapan khusus untuk menjadi saksi SYL hari ini. Dia hanya akan memberikan keterangan yang dia ketahui.

"Nggak ada persiapan. Saya sampaikan yang saya ketahui," ujar Sahroni.

Selain Sahroni, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya yakni anak SYL, Indira Chuanda Thita Syahrul. Dia merupakan ketua umum organisasi sayap kanan NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati.

Lalu beberapa saksi lainnya yakni seorang General Manager dari Radio Prambors Dhirgaraya S Santo. Serta dua agen travel diantaranya Maktour Travel dan Suita Travel.

Kedua travel tersebut merupakan agensi yang sempat mengurus perjalanan dinas SYL beserta keluarganya seperti ke Arab Saudi hingga ke Eropa dan biayanya dibebankan ke para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dakwaan Pemerasan

Tujuh Saksi Dihadirkan JPU KPK pada Sidang Lanjutan SYL
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebagaimana diketahui, Jaksa telah mendakwa SYL dengan melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.

SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi 

Sumber: Merdeka.com

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya