Sejumlah wali murid Sekolah Dasar 25 Utan Kayu Selatan mengadukan adanya pungutan liar (pungli) di sekolah itu, sehingga muncul intimidasi kepada para murid. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun segera memanggil kepala sekolah dan Sejumlah guru di sekolah tersebut.
Ketua KPAI Badriyah Fayumi mengatakan pemangilan tersebut untuk dimintai keterangannya atas dugaan tindakan intimidasi lisan yang diadukan 6 orang tua siswa yang tergabung dalam Persatuan Orangtua Murid anti-Pungli atau Mama Peduli.
"Langkah pertama, kita akan selesaikan kasusnya, kita akan panggil guru dan kepala sekolah dalam waktu dekat ini," tegas Badriyah usai menerima laporan Mama Peduli di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Senin, (15/4/2013).
Setelah mengorek keterangan pihak sekolah, lanjut Badriyah, KPAI akan memanggil kembali Mama Peduli untuk memediasi permasalahan tersebut. "Kita panggil terlapor (guru dan kepsek), kemudian panggil pelapor (orang tua siswa) dan kita pertemukan untuk mediasi," ujarnya.
Namun KPAI belum dapat memberikan rekomendasi kepada dinas pendidikan, jika aduan soal adanya Pugli di seoklah tersebut seperti yang dilaporkan oleh pelapor Mama Peduli itu. Pasalnya KPAI masih mendalami persoalan tersebut.
"Hal itu tergantung dari hasil mediasi, jika terbukti para guru dan kepala sekolah tersebut melakukan intimidasi dan sejumlah pungutan liar sebagaimana diadukan Mama Peduli. Rekomendasi nanti akan dikeluarkan jika terbukti, tapi itu tergantung kasusnya," ucapnya.
Dia menambahkan, jika terbukti adanya pungli, hal itu perlu diselesaikan denggan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. "Karenanya, kemungkinan juga KPAI akan memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi soal itu (pungli di sekolah tersebut)," imbuh Badriyah. (Mut)
Ketua KPAI Badriyah Fayumi mengatakan pemangilan tersebut untuk dimintai keterangannya atas dugaan tindakan intimidasi lisan yang diadukan 6 orang tua siswa yang tergabung dalam Persatuan Orangtua Murid anti-Pungli atau Mama Peduli.
"Langkah pertama, kita akan selesaikan kasusnya, kita akan panggil guru dan kepala sekolah dalam waktu dekat ini," tegas Badriyah usai menerima laporan Mama Peduli di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Senin, (15/4/2013).
Setelah mengorek keterangan pihak sekolah, lanjut Badriyah, KPAI akan memanggil kembali Mama Peduli untuk memediasi permasalahan tersebut. "Kita panggil terlapor (guru dan kepsek), kemudian panggil pelapor (orang tua siswa) dan kita pertemukan untuk mediasi," ujarnya.
Namun KPAI belum dapat memberikan rekomendasi kepada dinas pendidikan, jika aduan soal adanya Pugli di seoklah tersebut seperti yang dilaporkan oleh pelapor Mama Peduli itu. Pasalnya KPAI masih mendalami persoalan tersebut.
"Hal itu tergantung dari hasil mediasi, jika terbukti para guru dan kepala sekolah tersebut melakukan intimidasi dan sejumlah pungutan liar sebagaimana diadukan Mama Peduli. Rekomendasi nanti akan dikeluarkan jika terbukti, tapi itu tergantung kasusnya," ucapnya.
Dia menambahkan, jika terbukti adanya pungli, hal itu perlu diselesaikan denggan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. "Karenanya, kemungkinan juga KPAI akan memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi soal itu (pungli di sekolah tersebut)," imbuh Badriyah. (Mut)