Liputan6.com, Jakarta Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) terkait kerja sama Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan.
Komisioner Komnas Disabilitas, Kikin Tarigan mengatakan, ULD tersebut merupakan perwujudan dari Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Akomodasi Yang Layak, untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada satuan pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
Baca Juga
"Tugas ULD yaitu melakukan analisis kebutuhan, memberikan rekomendasi, melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis, melaksanakan pendampingan dan melaksanakan pengawasan evaluasi dan pelaporan,"Â kata dia dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).
Advertisement
Kikin menuturkan, fungsi ULD adalah meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, mengkoordinasi setiap unit kerja yang ada di perguruan tinggi dalam pemenuhan akomodasi yang layak.
"Termasuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan AYL, layanan konseling, deteksi dini, memberikan sosialsiasi pemahaman disabilitas dan sistem pendidikan inklusif kepada tenaga kependidikan dan peserta didik serta mendata peserta didik penyandang disabilitas" jelas dia.
Menurutnya, Kemendikbudristek telah memberikan bantuan pembentukan ULD kepada sekitar 50 perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan di Papua hanya ada tiga Kampus yakni Kampus Yapis Wamena, Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong dan Universitas Victory Sorong.
Â
Menyambut Baik
Rektor Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Rudihartono Ismail menyambut baik akan hal ini. Pasalnya, ini bisa dijadikan contoh.
"Dengan launching ULD ini semoga dapat dijadikan dasar pembentukan ULD untuk universitas-universitas lain di Papua Pegunungan," ujarnya.
Ia menegaskan, dengan kepedulian dna pehatian seluruh elemen masyarakat secara khusus di lingkungan pendidikan, maka tidak ada lagi ruang perundungan, maka perlunya menghormati dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan, terutama di dalam kampus.
"Harapan Una’Im Yapis dapat melakukan suatu forum diskusi antar universitas. Dengan begitu, masukan-masukan dari Una’IM Yapis dan universitas yang lain dapat menjadi bekal analisa bagi komisioner," kata dia.
Sementara, Ketua panitia Herliyani mengatakan, penyandang disabilitas merupakan bagian dari integral masyarakat dengan memiliki hak yang sama dengan orang lain. Maka perlu diperlakukan setara agak hak-hak penyandang disablitas terpenuhi.
"Dengan ‘U Care’ ini dapat menjadi wadah bagi penyandang disabilitas untuk menndapat layanan informasi, layanan, pendampingan. 'U Care' dapat menjadi langkah positif dalam pemenuhan kampus inklusif," tuturnya.
Â
Advertisement