Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Satu orang kurir beserta barang bukti 45 bungkus sabu berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan menerangkan, terungkapnya sindikat ini usai mendalami informasi tentang rencana transaksi narkoba di halaman parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Beberapa waktu yang lalu dari subdit satu dipimpin oleh Kanit Kompol Ivan melakukan pendalaman penyelidikan terkait dengan informasi adanya seseorang oknum yang akan melakukan transaksi narkoba, tepatnya di parkir halaman RS Fatmawati Jakarta Selatan," kata Donald di Tangerang, Kamis (4/7/2024).
Advertisement
Donald mengatakan, penyidik bergegas ke lokasi guna melakukan pemantauan. Alhasil, ditemukan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan.
"Kami lakukan pengecekan sehingga didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu lebih kurang satu bungkus isinya 1 kilogram," ucap dia.
Dia mengatakan, satu orang pun diringkus insial AS (22), berperan sebagai kurir. Dia berencana mengedarkan sabu ke daerah Jakarta.
"(Kirim) ke Jakarta, tapi masih di dalami," ujar dia.
Â
Diduga Terkait Jaringan Malaysia
Donald mengatakan, penyidik kemudian mengembangkan kasus ini sampai ke Tangerang. Karena barang-barang itu diambil oleh kurir di daerah Bintaro.
"Setelah tadi diamankan, tersangka dan barang bukti, ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran ini," ucap dia.
Hasil penyelidikan sementara diduga kasus ini ada hubungannya dengan jaringan internasional asal Malaysia.
"Berasal dari daerah Sumatera dan masuk dalam jaringan Malaysia," tandas dia.
Advertisement