Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita

Kepolisian menggagalkan rencana transaksi narkoba di halaman parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan. Barang bukti 45 bungkus sabu disita dari tangan tersangka.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Jul 2024, 18:02 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2024, 18:02 WIB
Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pengungkapan kasus transaksi narkoba di parkiran RS Fatmawati. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Satu orang kurir beserta barang bukti 45 bungkus sabu berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan menerangkan, terungkapnya sindikat ini usai mendalami informasi tentang rencana transaksi narkoba di halaman parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Beberapa waktu yang lalu dari subdit satu dipimpin oleh Kanit Kompol Ivan melakukan pendalaman penyelidikan terkait dengan informasi adanya seseorang oknum yang akan melakukan transaksi narkoba, tepatnya di parkir halaman RS Fatmawati Jakarta Selatan," kata Donald di Tangerang, Kamis (4/7/2024).

Donald mengatakan, penyidik bergegas ke lokasi guna melakukan pemantauan. Alhasil, ditemukan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan.

"Kami lakukan pengecekan sehingga didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu lebih kurang satu bungkus isinya 1 kilogram," ucap dia.

Dia mengatakan, satu orang pun diringkus insial AS (22), berperan sebagai kurir. Dia berencana mengedarkan sabu ke daerah Jakarta.

"(Kirim) ke Jakarta, tapi masih di dalami," ujar dia.

 

Diduga Terkait Jaringan Malaysia

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Polda Metro Jaya menggagalkan transaksi narkoba di parkiran RS Fatmawati, 45 bungkus sabu disita. (Foto: Istimewa)

Donald mengatakan, penyidik kemudian mengembangkan kasus ini sampai ke Tangerang. Karena barang-barang itu diambil oleh kurir di daerah Bintaro.

"Setelah tadi diamankan, tersangka dan barang bukti, ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran ini," ucap dia.

Hasil penyelidikan sementara diduga kasus ini ada hubungannya dengan jaringan internasional asal Malaysia.

"Berasal dari daerah Sumatera dan masuk dalam jaringan Malaysia," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya