Sejumlah Pegawai KPK Terlibat Pusaran Judi Online, Ini Nilai Transaksinya

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan sejumlah pegawainya terlibat dalam judi online. Disebut, ada 17 orang yang terdiri dari 8 orang pegawai yang masih aktif dan 9 orang lainnya mantan pegawai KPK.

oleh Tim News diperbarui 10 Jul 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 18:00 WIB
Jubir Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto.
Jubir Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan sejumlah pegawainya terlibat dalam judi online. Disebut, ada 17 orang yang terdiri dari 8 orang pegawai yang masih aktif dan 9 orang lainnya mantan pegawai KPK.

"Jadi prinsipnya secara total dari 17 itu Rp111 juta jumlahnya," kata kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Alex kemudian merinci, diantara 17 orang tersebut, terdapat satu orang diantaranya yang melakukan Judol hingga mencapai puluhan juta. Sementara sisa lainnya hanya ratusan ribu saja.

"Paling besar ada satu orang itu Rp74 juta dengan 300 kali transaksi tapi yang lainnya kecil-kecil," beber Alex

"Sebagian besar kebanyakan ya tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu mungkin pas lagi iseng bengong makanya main itulah," sambung dia.

Sementara, Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, sebenarnya dari delapan pegawai KPK yang aktif tersebut hanya belasan juta saja nilai transaksinya.

"Jadi riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar Rp16,8 juta," kata dia.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara oleh pihak inspektorat KPK, total transaksi itu tercatat sebanyak 151 kali.

Tessa kemudian merinci transaksi Judol dari paling besar hingga paling kecil yang dilakukan oleh delapan pegawai KPK pada tahun 2023.

"Terkait 8 orang pegawai dimaksud, total deposit tahun 2023, yang paling besar adalah sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi/frekuensi deposit," beber Tessa.

"Yang paling kecil adalah Rp200 ribu dengan 2 kali transaksi/frekuensi deposit," sambung dia.

KPK Sudah Lakukan Tracing Pada Saat Proses Rekruitmen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pada saat proses rekruitmen pegawainya. Terlebih dahulu telah melakukan proses tracing untuk menelusuri adanya rekam jejak digital pernah tidaknya pegawai tersebut terlibat Judi online (Judol) atau tidak

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menanggapi soal 17 pegawai KPK yang terlibat dalam Judol.

"Pada saat rekrut ada tracing, yang saya alami, ketika di sini, itu di tracing, kita pernah gabung grup mana saja, jadi jejak-jejak digital itu ditelusuri," cerita Asep kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Bukan hanya Asep saja, upaya tersebut juga diberlakukan ke semua calon pegawai yang akan bergabung ke KPK.

Namun kenyataannya, walaupun sudah ada tahapan itu, KPK malah kecolongan.

 

Memperketat Moral Pegawai

Asep mengatakan, temuan Judol itu tengah didalami oleh pihak Inspektorat KPK. Mulai dari kapan dilakukannya hingga hasil dari Judol itu.

"Kita punya waktu kerja di sini itu, misalnya masuk jam 8 pulang jam 5, ini yang salah satu sedang di dalami, apakah dilakukan saat jam kerja gitu ini kan beda treatment-nya ketika dilakukan di jam kerja," jelas Asep.

Disatu sisi, KPK juga akan memperketat terhadap para pegawai antirasuah dengan melalui peningkatan moral di inspektorat.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya