Pansel KPK Ditantang Berani Coret Nama Pendaftar Tak Patuh LHKPN

Kurnia beralasan, tidak ada toleransi atau zero tolerance terhadap integritas. Kalau dari LHKPN saja tidak taat maka bagaimana nantinya ketika sudah menjadi pimpinan KPK.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Jul 2024, 16:19 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2024, 16:19 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Capim-Dewas) KPK, Yusuf Ateh dan jajarannya akan mulai bekerja besok, Selasa (16/7) dalam menyaring tahap demi tahap Capim-Dewas KPK.

Menanggapi hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengingatkan agar Pansel memiliki keberanian mencoret nama pendaftar yang terbukti tidak berintegritas. Khususnya, mereka yang sebelumnya berasal dari pejabat publik.

“Dalam konteks administrasi ini berulang kali, ketika pendaftar itu berasal dari pejabat publik atau bahasa hukumnya sebagai penyelenggara negara, kami berharap agar aspek integritas itu dikedepankan. Integritas dimaksud adalah integritas administrasi melalui laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN),” kata Kurnia saat diskusi daring bersama PSHK berjudul Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK, Senin (15/7/2024).

Kurnia mencatat, Pansel memiliki tugas dalam mencari 10 orang yang nantinya akan memimpin KPK dan akan mengawasi KPK. Sehingga, KPK melalui salah satu kampanyenya atau tugasnya adalah memastikan agar nilai integritas dapat diterapkan oleh seluruh masyarakat.

“Maka dari itu tidak salah jika kemudian kita mendorong agar ketika ada penyelenggara negara yang mendaftar dan ketika dilihat dia tidak patuh LHKPN, tidak melaporkan dan terlambat melapor maka harus segera dicoret oleh Pansel namanya,” minta Kurnia.

Kurnia beralasan, tidak ada toleransi atau zero tolerance terhadap integritas. Kalau dari LHKPN saja tidak taat maka bagaimana nantinya ketika sudah menjadi pimpinan KPK.

“Itu harus segera dicoret oleh pansel, konsep zero tolerance terhadap pelanggar apalagi kalau LHKPN itu tergolong sebagai pelanggaran hukum, itu harus ditindaklanjuti oleh panitia seleksi pimpinan KPK,” Kurnia menandasi.

Sudirman Said Daftar KPK

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said berencana untuk ambil bagian sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029.

Dirinya yang ingin mendaftarkan diri sebagai Capim KPK semula banyaknya dorong dari berbagai pihak untuk menyatakan kelola pemerintahan yang bersih.

"Setelah mempertimbangkan banyak saran dan masukan dari berbagai pihak, terutama koalisi masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, insyaallah saya akan ikut ambil bagian sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengikuti seleksi Capim KPK. Semoga ikhtiar untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih ini diberikan kemudahan dan kelancaran," kata Sudirman saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Dia menegaskan dirinya yang juga ingin bergabung di Komisi Antirasuah tidak ada desakan dari pihak manapun. Pun hak tersebut juga akan dipertimbangkannya.

"Apabila memang menjadi kehendak publik dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat, saya akan mempertimbangkan ikut serta dalam seleksi calon pimpinan KPK," ujar Sudirman.

Dirinya kemudian juga menyinggung masa pemerintahan dia bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto nantinya yang juga ingin membangun pemerintah yang bersih.

Hal tersebut menurutnya menjadi sebuah momentum untuk penguatan kembali KPK.

“Bila panggilan tugas publik datang, preferensi dan kepentingan pribadi harus disingkirkan," pungkas Sudirman.   

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya