Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Besok, 14 Agustus 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, sidang perdana Harvey Moeis akan digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024 besok.

oleh Tim News diperbarui 13 Agu 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2024, 14:00 WIB
Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Dengan tangan terborgol Harvey pun bergegas masuk ke gedung Kejari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima jadwal penetapan sidang bagi Terdakwa Harvey Moeis.

Diketahui, ia merupakan terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, sidang perdana itu akan digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024 besok.

"Sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst, maka jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024).

Selanjutnya, Tim Penuntut Umum disebutnya akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Harvey Moeis sempat melemparkan pandangannya sejenak ke arah awak media tanpa berbicara sedikitpun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan atau menyerahkan barang bukti serta dua tersangka atau tahap dua terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Pantauan merdeka.com, keduanya tiba di lokasi sekira pukul 10.51 Wib. Saat itu, keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda alias pink serta dikawal oleh sejumlah orang kejaksaan dan beberapa anggota TNI.

Ketika itu, tangan Harvey terlihat diikat dengan menggunakan borgol. Sedangkan, tangan Helena tertutup atau ditutupi dengan sebuah kain.

Keduanya nampak tidak berkata-kata saat digiring masuk anggota ke dalam Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Harvey sempat menoleh sebentar saat dirinya dipanggil awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya