Deretan Rumah Mewah Harvey Moeis yang Disita Buntut Kasus Korupsi Timah

Deretan rumah mewah Harvey Moeis disita buntut kasus korupsi timah. Ini daftar lengkap rumah yang dirampas negara.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa Diperbarui 18 Feb 2025, 17:52 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2025, 17:52 WIB
Penampilan Harvey Moeis Saat Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Timah
Dalam surat dakwaan JPU menyebut, Harvey Moeis yang menjadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan bekas Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, kini harus menghadapi konsekuensi besar dari keterlibatannya dalam kasus mega korupsi timah. Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset mewah miliknya, termasuk rumah-rumah bernilai fantastis yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Jakarta. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun akibat skandal korupsi timah yang melibatkan dirinya.

Di antara properti yang disita, beberapa di antaranya tercatat atas nama Harvey Moeis sendiri, sementara lainnya terdaftar atas nama istrinya, Sandra Dewi, serta pihak-pihak terafiliasi lainnya, termasuk adik-adik Sandra Dewi. Penyitaan ini menjadi sorotan publik, terutama karena beberapa rumah tersebut berada di kawasan elite Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Lalu, rumah mana saja yang telah disita Kejaksaan Agung? Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Selasa (18/2/2025), berikut adalah daftar lengkapnya.

1. Rumah di Green Garden, Kedoya Utara

Salah satu rumah pertama yang disita adalah hunian yang terletak di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kav No. 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

  • Luas tanah: 161 m²
  • Nama pemilik: Harvey Moeis
  • Status kepemilikan: Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037

Menurut Kejaksaan Agung, rumah ini langsung terdaftar atas nama Harvey Moeis. Properti ini terletak di kawasan yang cukup strategis di Jakarta Barat dan memiliki nilai pasar yang tinggi.

2. Rumah di Senayan Residence, Jakarta Selatan

Selain rumah di Green Garden, Kejaksaan Agung juga menyita sebuah rumah mewah lainnya yang berada di Senayan Residence Blok A No. 16, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

  • Luas tanah: 438 m²
  • Nama pemilik: Harvey Moeis
  • Status kepemilikan: Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 6069

Properti ini berada di kawasan elite dekat dengan pusat bisnis dan perkantoran di Jakarta Selatan. Memiliki luas mencapai 438 m², rumah ini menjadi salah satu aset berharga yang kini dirampas oleh negara.

3. Townhouse di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Selain dua rumah di atas, Kejaksaan Agung juga menyita tiga unit rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketiga rumah ini terletak di lokasi yang sama, tetapi bukan atas nama Harvey Moeis, melainkan atas nama sang istri, Sandra Dewi.

  • Tanah dan bangunan di Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Luas: 222 m²) – atas nama Sandra Dewi
  • Tanah dan bangunan di Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Luas: 123 m²) – atas nama Sandra Dewi
  • Tanah dan bangunan di Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Luas: 21 m²) – atas nama Sandra Dewi

Rumah-rumah ini berada di kawasan elite dengan harga tanah yang sangat tinggi. 

4. Apartemen Mewah di Beverly 90210, Tangerang

Tak hanya rumah tapak, aset lain yang turut disita adalah apartemen mewah di Condominium Beverly 90210-C, Kelapa Dua, Tangerang.

  • Luas unit: 29,79 m² (semi gross) dan 24 m² (netto)
  • Nama pemilik: Sandra Dewi

Apartemen ini memiliki lokasi strategis dekat dengan pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, menjadikannya salah satu properti bernilai tinggi yang kini telah disita oleh pihak berwenang.

 

5. Rumah di Perumahan Permata Regency, Jakarta Barat

Selain aset-aset di atas, Kejaksaan Agung juga menyita empat unit rumah yang berada di kawasan Perumahan Permata Regency, Jakarta Barat.

  • Rumah di Blok J-3, luas 153 m² – atas nama Kartika Dewi
  • Rumah di Blok J-5, luas 153 m² – atas nama Sandra Dewi
  • Rumah di Blok J-7, luas 153 m² – atas nama Sandra Dewi
  • Rumah di Blok J-9, luas 153 m² – atas nama Raymond Gunawan

Properti ini mayoritas berada di bawah nama saudara Sandra Dewi, yang turut menjadi bagian dari penyelidikan kasus ini.

Apa Langkah Kejaksaan Agung Selanjutnya?

Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)... Selengkapnya

Penyitaan aset ini dilakukan untuk memastikan bahwa uang negara yang dikorupsi bisa kembali melalui lelang aset. Kejaksaan Agung berencana untuk melelang rumah-rumah tersebut guna mengganti kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

Saat ini, Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset lain yang diduga terkait dengan aliran dana korupsi timah.

Pertanyaan Seputar Topik

1. Mengapa rumah Harvey Moeis disita?

Rumah-rumah Harvey Moeis disita karena diduga berasal dari hasil korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

2. Apakah Sandra Dewi juga terseret dalam kasus ini?

Hingga saat ini, Sandra Dewi belum dinyatakan sebagai tersangka. Namun, beberapa aset atas namanya telah disita oleh Kejaksaan Agung.

3. Apakah rumah-rumah yang disita akan dilelang?

Ya, Kejaksaan Agung berencana untuk melelang rumah-rumah tersebut guna mengganti kerugian negara.

4. Berapa total nilai rumah yang disita?

Belum ada angka pasti, tetapi mengingat lokasi rumah berada di kawasan elite, nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya