Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan adanya potensi intervensi dalam proses input data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami menemukan indikasi bahwa proses input data di Siskohat bisa diintervensi oleh pihak-pihak tertentu. Ini merupakan temuan serius yang akan terus kami dalami untuk mengetahui siapa yang memerintahkan pengubahan data haji tersebut," ujar Marwan Dasopang dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Marwan menegaskan, Pansus Angket Haji DPR akan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada manipulasi data yang merugikan calon jemaah haji.
Advertisement
"Proses input data yang seharusnya berjalan transparan dan akurat, menurut Marwan, menjadi krusial untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji," kata dia.
Selain itu, Marwan juga menyoroti sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh Pansus Angket Haji namun tidak dapat hadir dengan alasan tertentu. Ia mengungkapkan, alasan ketidakhadiran beberapa saksi tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
"Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara alasan yang diberikan oleh saksi yang tidak hadir dengan kenyataan yang sebenarnya. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami, mengapa mereka tidak hadir dan apa yang sebenarnya mereka sembunyikan," ucap Marwan.
Marwan menegaskan, Pansus akan terus bekerja hingga seluruh persoalan terungkap dan penyelenggaraan haji di masa mendatang dapat berjalan lebih baik.
"Kami berharap temuan-temuan ini dapat menjadi landasan untuk memperbaiki sistem haji kita ke depan, sehingga pelaksanaan ibadah haji bisa lebih profesional dan terpercaya," pungkas Marwan.
Â
Dugaan Permainan Kuota Tambahan, Ketua Pansus Haji DPR Nilai BPKH Tak Salah
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan dugaan permainan Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal pengelolaan kuota haji tambahan.
Mengonfirmasi hal itu, Pansus Hak Angket Haji DPR mengundang Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Senin 2 September 2024 untuk dimintai klarifikasi, di mana dia menuturkan pihaknya akan memenuhi selama pada pagu yang ditetapkan.
Terkait hal tersebut, Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid mengatakan BPKH tidak ada peran polemik yang terjadi.
"Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja," kata Nusron saat dikonfirmasi terpisah, Selasa 3 September 2024.
Dia menegaskan, saat ini fokus Pansus ada di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu.
"Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus," tegas Nusron.
Â
Advertisement
Dugaan Adanya Pengelolaan Kuota Haji
Senada dengan itu, Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB DPR RI Marwan Jafar mengungkap, dugaan permainan pengelolaan kuota haji dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dengan pihak agen travel.
"Dalam pelaksanaan haji 2024, diketahui banyak jamaah yang baru mendaftar menjelang pelaksanaan haji tanpa harus menunggu lama, namun bisa langsung diberangkatkan ke Tanah Suci," ungkap Marwan saat dikonfirmasi terpisah.
"Disisi lain, ada sekian banyak jamaah lain yang sudah menunggu puluhan tahun, namun tidak kunjung bisa diberangkatkan. Bahkan, ada jamaah di daerah tertentu yang daftar tunggunya mencapai 45 tahun," catat dia.
Marwan menyebut, dugaan adanya permainan terjadi pada masa pelunasan yang waktunya hanya tiga hari.
Kronologinya, pihak travel haji mendapatkan surat edaran dari Kemenag untuk mengisi kuota. Kemudian ada edaran untuk pengisian kuota baru yang di dalamnya sudah ada nama jamaah dan identitas lainnya.
"Nah, waktu pelunasan yang diberikan hanya tiga hari. Di sinilah diduga ada 'main mata' antara travel haji dan Kemenag untuk memberangkatkan jamaah haji plus yang nol tahun alias tanpa antrean," kata Marwan.
Â
Alasan yang Digunakan Tidak Adil
Marwan menuturkan, alasan pihak Kemenag dan travel adalah untuk memenuhi kuota sehingga calon jamaah yang baru mendaftar namun siap melakukan pelunasan, bisa diberangkatkan duluan.
"Padahal informasi adanya kuota itu kan sudah diketahui jauh-jauh hari, kenapa calon jamaah hanya diberi waktu tiga hari pelunasan? sehingga ada banyak calon jamaah yang tidak siap, kemudian kuotanya 'diperjualbelikan' kepada mereka yang siap," duga dia.
Marwan mengatakan, permainan ini sangat tidak fair. Seharusnya, pihak Kemenag memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pelunasan.
"Bukan hanya tiga hari, kan nggak semua jamaah itu punya kesiapan materi untuk pelunasaan saat itu juga. Kenapa nggak diberikan waktu yang cukup? Ini menurut saya kecurangan yang terjadi antara Kemenag dan pihak agen travel haji," dia menandasi.
Advertisement