Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Produksi PT Timah Tbk, Edi Suryadi menceritakan dirinya sempat ditelepon oleh salah satu DPO kasus timah. Dia adalah Direktur CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi yang baru saja masuk dalam daftar DPO oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu diungkapkan oleh Suryadi yang dihadirkan menjadi saksi di sidang lanjutan korupsi Rp 300 triliun perkara timah Tbk di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga
Dia dihadirkan untuk terdakwa Crazy Rich PIK Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.
Advertisement
Edi menceritakan Tetian pernah menanyakan dirinya soal apakah pernah diperiksa di kasus timah melalui sambungan telepon.
"Ngomong apa dia Pak?" tanya tim kuasa hukum Emil Ermindra di ruang sidang.
"Dia nggak ngomong apa-apa, 'abang ada diperiksa nggak?' saya bilang 'saya udah diperiksa'," ujar Edi.
Tim kuasa hukum Emil pun kembali mengorek informasi soal komunikasi antara Edi dengan Tetian. Rupanya Tetian sendiri juga pernah diperiksa sebelumnya di kasus korupsi timah.
"Oke. Bahwa bapak bilang sudah diperiksa. Terus apalagi tanggapan Tetian?" tanya kuasa hukum Emil.
"'Saya ada juga bang pemeriksaan' tapi dia bilang waktu itu dia nggak ada KTP, baru mau buat KTP. Saya nggak tahu saya juga nggak pernah ketemu, cuman telfon. Saya tidak melakukan, kemudian tidak ada lagi ini Pak, tidak ada lagi," ucap Edi.
Â
Sempat Bertemu
Edi sendiri mengaku sempat bertemu dengan Tetian saat masih bekerja di PT Timah Tbk. Pertemuannya itu berlangsung saat jam makan siang di sebuah kantin.
"Sering atau tidak? pengantaran uang atau ngapain bapak bertemu Tetian?" tanya kuasa hukum Emil.
"Biasanya kan kalau ketemunya paling di kantin diajak makan, 'bang makan sini bang, di kantin makan' ya seperti itu aja Pak. Kemudian setelah itu nggak ada lagi Pak," ujar Edi.
"Di situlah bapak tukaran nomor telepon sama Tetian? Pada saat bekerja itu?" tanya kuasa hukum Emil.
"Ya waktu itu Pak," singkat saksi.
Kuasa hukum Emil pun menggali lebih dalam lagi informasi soal keberadaan Tetian. Hanya saja Edi mengaku tidak tahu keberadaan yang bersangkutan hingga kini.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement