4 Pernyataan KPK Usai Kaesang Klarifikasi Isu Gratifikasi Jet Pribadi

Ketum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep telah mendatangi KPK untuk mengklarifikasi polemik penggunaan jet pribadi saat bepergian ke AS.

oleh Hisyam Adyatma diperbarui 18 Sep 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2024, 18:00 WIB
Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi, Kaesang Pangarep Datangi Gedung KPK Lama
Terkait kedatangannya ke gedung KPK, Kaesang menerangkan bahwa ia ingin menyampaikan informasi terkait keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep telah mendatangi gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024) untuk memberikan klarifikasi terkait polemik dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi kepada awak media bahwa kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya untuk mengklarifikasi soal penggunaan jet pribadi yang ditumpangi ke Amerika Serikat.

"Betul, Saudara K datang ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, dalam rangka pelaporan gratifikasi," ujar Tessa.

Pemeriksaan Kaesang dilakukan di gedung KPK lama yang saat ini dipakai sebagai Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Tessa mengungkapkan, KPK memang mengarahkan Kaesang ke bagian Direktorat Gratifikasi yang bertempat di gedung lama KPK.

"Ini kan proaktif yang bersangkutan untuk melaporkan gratifikasi. Jadi di Direktorat Gratifikasi di C1," ucap Tessa saat dikonfirmasi, Selasa, (17/9/2024).

Kaesang Pangarep datang untuk menjelaskan soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono. Diketahui, penggunaan jet pribadi tersebut menuai polemik, sebab diduga ada unsur gratifikasi.

Saat ditanya perihal itu, Kaesang menegaskan pesawat tersebut bukan  punya dirinya melainkan milik teman. Bahkan dia menyebut, dirinya dan istri hanya nebeng.

“Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) saya numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” jelas Kaesang kepada awak media di Gedung Lama milik KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Kaesang menegaskan, kehadiran dirinya adalah sebuah inisiatif. Menurut dia, dirinya hanya warga negara biasa dan bukan penyelenggara negara.

KPK sendiri pun telah merespons perihal kedatangan Kaesang dalam mengklarifikasi isu gratifikasi jet pribadi. Selanjutnya, KPK akan menganalisis penjelasan dari Kaesang sebelum menentukan sikap.

Berikut sederet fakta mengenai respons KPK terhadap klarifikasi Kaesang sebagaimana dihimpun oleh Tim News Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. KPK Ungkap Sosok Pemilik Jet Pribadi

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap inisial nama teman dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep yang berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.

Hal itu disampaikan Pahala usai Kaesang menyambangi Kantor KPK perihal klarifikasi penggunaan jet pribadinya bersama sang istri ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.

"Inisial Y," ujar Pahala di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Sejauh ini, Pahala mengaku tidak mengetahui nama lengkap dari sosok tersebut. Sebab, kata dia, saat proses klarifikasi, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut hanya memberikan inisial nama saja.

"Nanti kita tanya, temennya siapa (nama lengkapnya). Kan beliau (Kaesang) bersedia ngasih informasi tambahan. Tadi bukan saya yang nanya, kalau saya yang nanya pasti saya tanyakan (nama lengkapnya)," ucap Pahala.

Pahala juga menambahkan, dirinya juga tidak mengetahui perihal latar belakang sosok berinisial Y tersebut. Dia mengaku tidak tahu apakah sosok pemilik jet pribadi itu orang Indonesia atau luar negeri (WNA).

"Belum tahu," singkat Pahala.

Meski begitu, Pahala memastikan pihaknya akan mempelajari dokumen dan keterangan yang disampaikan Kaesang pagi ini ke KPK. Termasuk, bila perlu mengonfirmasi sosok Y terkait hal ini.

"Nanti kita lihat ya, kita lihat ya, jadi nanti kita konfirmasi lagi seperti apa(sosok Y)," dia menandasi.

 


2. KPK Taksir Biaya Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta per Orang

Saat klarifikasi soal jet pribadi, Kaesang juga menyebutkan perkiraan taksiran harga untuk naik jet pribadi tersebut.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, untuk sekali perjalanan satu orang saja sudah dikenalkan harga puluhan juta.

"Diestimasi Rp90 juta satu orang. Ya kalau dia terbang komersil gitu ya, kelas bisnis gitu ke tujuannya di mana? Philadelphia apa di mana gitu. Itu sekitar Rp90 juta satu orang," kata Pahala di Gedung Dewas KPK, Selasa (17/9/2024).

Dalam pesawat tersebut juga bukan hanya Kaesang dan istrinya Erina Gudono yang turut menikmati fasilitas mewah itu. Masih ada dua orang lagi yang sempat menaiki jet mewah tersebut.

Dua orang tersebut adalah kakak ipar Kaesang, dan juga salah seorang staf.

"Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya. Jadi berempat, jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 (juta)," bebernya.

 


3. KPK Segera Telaah Klarifikasi Kaesang, Target 3 Hari Selesai

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan akan menelaah klarifikasi Kaesang selama 30 hari ke depan.

"Dianalisa oleh Direktorat Gratifikasi selama 30 hari kedepan," ujar Tessa.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, juga menjelaskan bahwa sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses penelaahan klarifikasi biasanya memakan waktu hingga 30 hari kerja. Namun, Pahala optimistis bahwa penelaahan ini dapat diselesaikan lebih cepat.

"SOP kita lagi nih, kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gua rasa tiga atau empat hari selesai lah itu ya," kata Pahala di Gedung Dewas KPK, Selasa (17/9/2024).

Walaupun begitu, ia juga menyatakan akan menunggu analisis KPK. Semisal dinyatakan milik negara, Kaesang diminta untuk menyetorkan uang biaya perjalanan tersebut ke negara.

“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang,” ucap pahala.

“Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah gitu aja laporannya enggak ke mana-mana,” pungkasnya.

 


4. KPK Apresiasi Kaesang

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengapresiasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pengarep yang berinisiatif datang ke kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9). Langkah ini Kaesang lakukan meski dirinya bukan penyelenggara negara (PN).

KPK mengungkapkan, niat kedatangan Kaesang untuk meminta arahan atas isu terhadap dirinya saat ini. Isu dimaksud terkait dugaan gratifikasi dalam perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat (AS) naik jet pribadi. Kaesang pun sudah melaporkan perjalanannya itu ke KPK.

“Kami dari KPK pasti mengapresiasi ini warga negara datang atas berita yang menimpa dirinya, terlepas dari dia PN atau enggak PN itu cerita lain. Dia datang minta arahan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

Pihak KPK juga sempat bertanya lebih detail ke Kaesang terkait kronologi lebih lanjut. Selanjutnya, KPK akan menganalisis penjelasan dari Kaesang sebelum menentukan sikap.

Infografis Kaesang Pangarep Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Kaesang Pangarep Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya