Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024 akan digelar pada Senin (30/9/2024) mendatang.
"Rapim bamus terakhir yang mana persiapan paripurna tanggal 30 September yang akan datang merupakan paripurna terakhir," kata Puan saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga
Puan menjelaskan bahwa seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk rapat paripurna terakhir ini.
Advertisement
"InsyaAllah kita akan selesaikan materi-materi yang sudah diselesaikan oleh seluruh komisi dan AKD untuk kita selesaikan pada tanggal 30 September yang akan datang," ucapnya.
Pada rapat paripurna terakhir tersebut, Puan menjelaskan akan ada laporan dari panitia khusus (pansus) serta beberapa rancangan undang-undang yang akan dilanjutkan ke DPR periode selanjutnya.
"Ada agenda yang kemudian menjadi laporan dari Pansus-pansus dari tim pansus. Kemudian ada juga rancangan undang-undang yang diminta untuk bisa diselesaikan pada pimpinan DPR atau komisi yang akan datang," tandasnya.
Selain itu, Puan menambahkan, akan ada satu undang-undang yang rencananya dibatalkan dan perlu disetujui dalam rapat paripurna tersebut.
"Kemudian juga ada rencana untuk membatalkan satu undang-undang yang nantinya harus apakah disetujui atau tidak disetujui dalam paripurna yang akan datang itu," pungkas Puan.
Puan: Penambahan Komisi DPR Sudah Dikaji
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan bahwa jumlah komisi di DPR akan ditambah pada periode 2024-2029. Penambahan ini akan disesuaikan dengan jumlah kementerian baru yang dibentuk oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Tentu saja kemudian DPR akan menyesuaikan berapa kemudian kebutuhan untuk menyesuaikan, disesuaikan dengan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kementerian yang akan ada,” kata Puan saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Puan menjelaskan bahwa pematangan rencana penambahan komisi akan dilakukan setelah Prabowo dilantik pada 20 Oktober mendatang. Saat ini, kajian terkait penambahan komisi sudah dilakukan.
“Sudah dikaji. Kita akan matangkan nanti setelah kemudian Presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya,” ujarnya.
Puan menambahkan, mekanisme penambahan komisi akan dilakukan melalui musyawarah mufakat di DPR.
“Pertama dengan mekanisme yang ada dan musyawarah mufakat,” jelas Puan.
Advertisement
Ringankan Beban Kemitraan Pemerintah
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa penambahan komisi di DPR bertujuan untuk meringankan beban kemitraan dengan pemerintah jika jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto bertambah. Wacana ini, kata Muzani tengah dibahas di DPR.
“Kalau jumlah kementerian bertambah, termasuk lembaga, maka beban 11 komisi yang sekarang ini akan berat,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 25 September 2024.
Muzani menambahkan, lobi-lobi di DPR akan menentukan berapa jumlah komisi yang dibutuhkan pada periode 2024-2029 setelah DPR baru dilantik.
“Karena itu ada pemikiran ditambah. Berapa? Nanti bergantung pada lobi komisi-komisi yang berlangsung setelah DPR dilantik,” tambahnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com