NasDem Sebut Surya Paloh Sudah Kantongi Nama Kader untuk Pimpinan DPR RI

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh sudah mengantongi nama yang akan ditugaskan sebagai pimpinan DPR RI untuk periode 2024-2029.

oleh Tim News diperbarui 30 Sep 2024, 15:15 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2024, 15:15 WIB
Ketua DPP Partai NasDem Surya Paloh
Ketua DPP Partai NasDem Surya Paloh usai Sidang Tahunan DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh sudah mengantongi nama yang akan ditugaskan sebagai pimpinan DPR RI untuk periode 2024-2029.

Hal itu, disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya saat diwawancarai di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Namun, Willy masih merahasiakan nama yang akan ditugaskan oleh Surya Paloh untuk menduduki kursi pimpinan DPR RI.

"Sudah (di kantong pak Surya Paloh), ya ada yang inilah, besoklah, biar ketum yang mengumumkan itu," kata dia.

Willy mengatakan, nantinya kader partai yang akan ditugaskan sebagai pimpinan DPR RI itu akan diumumkan secara langsung oleh Surya Paloh.

"Sudah, ya ada yang inilah, besoklah, biar ketum yang mengumumkan itu," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, tidak ada perubahan ketentuan penyusunan formasi pimpinan DPR periode 2024-2029. Menurutnya, formasi pimpinan DPR akan tetap mengikuti Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3).

"Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Menurut Dasco, sesuai MD3 maka Ketua DPR periode selanjutnya tetap berasal partai politik (parpol) pemenang Pileg 2024 yakni PDI Perjuangan. Sementara kursi wakil ketua DPR, akan ada 4 wakil yang beras dari partai sesuai urutan suara terbanyak.

Dasco: Formasi Pimpinan DPR 2024-2029 Ikuti MD3, dari Partai Pemenang Pileg

"Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar Dasco.

Sebelumnya, muncul isu adanya revisi UU MD3. Dasco juga pernah membantah dan menyatakan mayoritas fraksi di DPR sepakat untuk tidak mengubah UU MD3.

"Dan kita mayoritas sepakat partai-partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR pada saat ini," kata Dasco Kamis 4 April 2024.

DPR Gelar Rapat Paripura Terakhir Periode 2019-2024 Hari Ini, Senin 30 September

Sementara itu, DPR RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Keanggotaan DPR RI 2019-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin (30/9/2024).

Berdasarkan undangan Sekretariat Jenderal DPR yang diterima, Paripurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB.

Paripurna kali ini berisi 15 agenda, di antaranya adalah Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, Paripurna  terakhir ini juga akan berisi pidato Ketua DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024.

 

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya