Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memahami betul perkembangan data inflasi. Selain Pemda, hal itu juga ditekankan Kemendagri untuk kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki tugas dan fungsi dalam memonitor laju inflasi.
“Bagi produk-produk tertentu yang harganya masih naik kami mohon [stakeholder] sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, tolong betul-betul dapat dikritisi. Dicek betul [data di] daerahnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.
Baca Juga
"Di samping itu, stakeholder terkait juga harus menindaklanjuti apabila masih menjumpai adanya kenaikan harga produk tertentu di daerah dan saya berharap capaian angka inflasi yang relatif terkendali ini dapat dipertahankan," jelas Tomsi.
Advertisement
Selaras dengan itu, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, per September 2024 ini terjadi deflasi sebesar -0,12% secara month to month. Ia menyebut, secara Year on Year (YoY) inflasi sebesar 1,84%.
"Penyebab terjadinya deflasi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah komponen, khususnya dari sektor makanan, minuman, dan tembakau," ungkapnya.
“Jadi dari pantauan kami, harga di tingkat konsumen ini menurun, atau terjadi deflasi secara month to month, karena memang dipengaruhi oleh penurunan harga-harga komoditas yang suplainya sedang tinggi di pasar yang masuk dalam kategori volatile food,” jelas Amalia.
Ia mengungkapkan, penyebab deflasi berikutnya dipicu oleh menurunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.
"Perkembangan harga BBM non-subsidi tersebut menyesuaikan dengan harga minyak internasional," ungkap Amalia.
14 Provinsi Alami Inflasi
Amalia menjelaskan, perkembangan inflasi month to month per September 2024 berdasarkan wilayah untuk kategori provinsi terdapat 14 provinsi mengalami inflasi. Ia mengatakan, 24 provinsi mengalami deflasi.
"Adapun provinsi yang mengalami inflasi tinggi yakni Maluku Utara, Papua Barat Daya, dan Gorontalo, sedangkan provinsi dengan deflasi tertinggi yakni Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan," jelasnya.
Amalia mengungkapkan, dalam mengukur inflasi di Indonesia, BPS berkomitmen menjaga independensi dan terlepas dari intervensi pihak mana pun. Ia menyebut, BPS juga menggunakan metodologi yang mengacu pada pedoman yang ditetapkan standar internasional.
“Oleh sebab itu, kami akan menjamin kualitas dan terus menjamin kualitas secara ketat dalam setiap tahapan proses penyediaan angka statistik tidak hanya angka inflasi, tetapi juga angka yang kami keluarkan itu harus dipastikan jaminan kualitasnya,” ungkapnya.
(*)
Advertisement