Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom.Â
"Kampung-kampung narkoba yang BNN identifikasi itu jumlahnya lebih dari 900 kampung, dan kami sedang concern ke situ," kata Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (1/11/2024).
Baca Juga
Marthinus menjelaskan bahwa munculnya kampung narkoba dipicu oleh masalah ekonomi yang dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk mengendalikan kehidupan warga setempat. Bandar menawarkan jalan pintas untuk bertahan hidup dengan melibatkan warga dalam bisnis haram tersebut.
Advertisement
"Hubungan antara bandar dan masyarakat di kampung narkoba adalah patron-klien serta hubungan inti dan cangkang. Patron, yaitu bandar, memberikan perintah kepada klien, yaitu masyarakat setempat. Hal ini terjadi karena ada hubungan simbiosis mutualisme atau saling memberikan keuntungan," ujar Marthinus seperti dikutip dari Antara.
Sistem inti-cangkang menggambarkan bandar sebagai inti yang mengendalikan, sementara masyarakat menjadi cangkang yang melindungi bandar. "Makanya, tidak aneh kalau Polri atau BNN masuk ke kampung situ, dikeroyok," imbuh Marthinus.
Marthinus mengatakan pihaknya akan memisahkan bandar dari kliennya, termasuk dengan menangkap bandar yang menguasai suatu kampung narkoba. Selain itu, BNN menerapkan pendekatan sosial, ekonomi, dan psikologi serta memberikan rehabilitasi kepada para pengguna.
"Ke depan, dengan Astacita Presiden RI, kami akan mengoptimalkan kembali serta menguatkan kembali pusat-pusat rehabilitasi supaya dapat menjangkau masyarakat dengan maksimal," ujar Marthinus.
Â
Â
Bareskrim Tegaskan Serius Tutup Semua Jalur Masuk Narkoba
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menegaskan bahwa kepolisian serius dalam upaya menutup jalur masuk narkoba jaringan internasional ke dalam Indonesia.
Upaya itu untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan kepada jajarannya untuk menutup jalur-jalur masuk narkoba dan mengubah kampung-kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.
"Tentu ini (jalur masuk narkoba) kami melakukan identifikasi. Pintu-pintu masuknya sebagian besar sudah bisa diidentifikasi. Jalur masuk, baik melalui jalur laut maupun jalur darat," kata Komjen Pol. Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024) seperti dilansir Antara.
Akan tetapi, kata dia, menutup jalur laut bukan perkara yang mudah lantaran Indonesia merupakan negara kepulauan yang dikelilingi oleh laut.
"Laut kita luas sekali, panjang sekali. Yang penting kita tahu jalur-jalurnya, dan kita terus melakukan upaya-upaya untuk bisa memerangi," ucapnya.
Disebutkan bahwa salah satu cara yang dilakukan kepolisian adalah dengan bekerja sama dengan Bea Cukai.
"Kami kadang-kadang menggunakan kapalnya Bea Cukai. Kami bekerja sama dengan teman-teman dari Baharkam Polri yang memiliki polisi perairan dan udara, dan juga bekerja sama dengan Polda," ucapnya.
Advertisement
Bongkar Jaringan
Komjen Pol. Wahyu juga mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah meminta direktorat narkoba masing-masing kepolisian daerah, terutama polda yang berbatasan dengan laut maupun darat dengan negara lain, untuk bekerja lebih aktif dan giat lagi dalam mengawasi jalur masuk narkoba.
"Kami tidak mengejar kuantitas, tetapi kualitas. Kedua, yang kami kejar adalah jaringannya. Ketika kami bisa mengungkap satu kasus, yang kami bongkar adalah jaringannya," ucapnya.
Terkait dengan pemberantasan kampung narkoba, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki gambaran dan secara teknis akan dikerjakan dalam 100 hari program Polri.
Instruksi Kapolri
Diketahui bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus memberantas tindak pidana narkotika di Indonesia.
Perintah itu disampaikan untuk menindaklanjuti salah satu misi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, yakni kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," kata Jenderal Pol. Sigit pada hari Senin (21/10).
Selain itu, dia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pada pihak eksternal, tetapi juga kepada anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Anggota sebagai pengguna akan diberikan pembinaan rohani, disiplinkan melalui berbagai pelatihan fisik dan mental. Jika berulang, jangan ragu segera pecat," ucapnya menegaskan.
Advertisement