Polri Diminta Serius untuk Mengawasi Penggunaan Senjata Api di Instansinya

Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sehingga membuat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto meninggal dunia, mendapat banyak sorotan soal pengawasan senjata api.

oleh Tim News diperbarui 02 Des 2024, 14:46 WIB
Diterbitkan 02 Des 2024, 14:46 WIB
Ilustrasi Polisi Polri. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
Gedung Mabes Polri. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sehingga membuat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto meninggal dunia, mendapat banyak sorotan soal pengawasan senjata api.

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC) Rangga Afianto menilai, akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senjata api.

"Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas," kata Rangga dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

Dia menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi.

Menurutnya, tes psikologi yang digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas, bukan disamakan dengan tes untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath yang menyebut, DPR akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri serta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

"Pemeriksaan psikologi harus dilakukan secara berkala. Apa yang sehat hari ini belum tentu sehat besok," ujar Rano.

 

Pentingnya Audit

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menambahkan, pentingnya audit reguler penggunaan senpi.

"Kondisi psikologis anggota bisa berubah. Hari ini mereka layak memegang senpi, tapi tahun depan bisa saja tidak. Evaluasi berkala mutlak diperlukan," jelas Habiburokhman.

Senada, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan, penggunaan senjata di Korps Bhayangkara perlu dievaluasi.

Menurutnya, dua hal yang perlu menjadi fokus dalam evaluasi yakni pengendalian senpi serta pengendalian pemegang senpi.

"Walau ada pola yang kurang lebih sama, misal terkait penggunaan senjata tapi masing-masing kasus punya logika peristiwa yang berbeda-beda. Oleh karenanya penting untuk melihat anatomi peristiwa dari satu-satu," ucap Anam.

 

Dievaluasi Ulang

"Penggunaan senjata penting untuk dievaluasi ulang. Satu, pengendalian senjata dan pengendalian yang pegang senjata," sambungnya

Dia menjelaskan, hal yang perlu dievaluasi dalam hal ini ialah terkait waktu dan jenis senpi yang dipegang oleh setiap anggota Polri.

"Dalam konteks tertentu apakah perlu bawa senjata atau tidak, kalau perlu apakah senjata liitle weapon atau non little weapon, nah itu dilihat secara jelas," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya