PPN 12% Hanya untuk Barang-Jasa Mewah, Zulhas: Presiden Sangat Mendengar Keluhan Rakyat

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Presiden Prabowo Subianto mendengar keluhan dari rakyat terkait PPN 12%.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 01 Jan 2025, 12:01 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2025, 12:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Presiden Prabowo Subianto mendengar keluhan dari rakyat terkait PPN 12%. Presiden sudah memerintahkan kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah dan barang-barang pokok tidak dinaikan.

“Sekarang jelas dan terang ya, tidak perlu jadi polemik lagi, Bapak Presiden sudah menegaskan PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang dan jasa yang dibutuhkan orang banyak apalagi pangan. Ini mempertegas bahwa Bapak Presiden sangat mendengarkan keluhan dan masukan rakyatnya,” ujar Zulhas, dikutip Rabu (1/1/2025).

Ketua Umum PAN ini memastikan bahwa bahan pangan seperti beras dan lainnya tidak dikenakan PPN 12%.

“Khusus soal pangan seperti beras dan lain lain, sebenarnya pemerintah sudah menegaskan sejak lama itu tidak kena (PPN 12%)," tutur Zulhas.

Sementara itu, Prabowo juga memastikan bahwa kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah bukan bahan pangan.

"Saya ulangi, kenaikan PPN 11% ke 12% dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu," kata Prabowo di kantor Kementerian Keuangan, hari ini.

 

Tak Dibebankan PPN

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Instagram @prabowo)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Instagram @prabowo)

Prabowo menjelaskan barang-barang yang dibutuhkan banyak orang tidak dibebankan oleh PPN.

"Barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN tarif 0% antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sedehana, air minum," ungkapnya.

Prabowo memastikan sistem perpajakan yang ada bakal terus pro terhadap rakyat.

"Saya kira sudah sangat jelas bahwa pemerintah akan terua berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat," ungkap Prabowo.

Infografis Contoh Barang Mewah dan Jasa Premium Kena PPN 12 Persen
Infografis Contoh Barang Mewah dan Jasa Premium Kena PPN 12 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya