Gatot Pujo Dicecar KPK Soal Aliran Dana Pemenangan Gubernur Sumut

Ia diperiksa terkait kasus suap kuota impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

oleh Sugeng Triono diperbarui 16 Mei 2013, 17:29 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2013, 17:29 WIB
gatot-pujo-130307b.jpg
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyelesaikan pemeriksaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus suap kuota impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Selama sekitar 7 jam diperiksa, Gatot Pujo mengaku ditanyakan penyidik KPK mengenai mekanisme dan prosedur pencalonannya sebagai Gubernur Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

"Intinya tadi menanyakan prosedur pencalonan saya sebagai calon gubernur periode 2013-2018. Bagaimana mekanisme prosedur di PKS," kata Gatot Pujo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Gatot pun mengaku sempat ditanya juga oleh penyidik KPK mengenai aliran dana untuk pemenangan dirinya menjadi Gubernur Sumatra Utara. "Saya jawab semuanya. Dan itu tidak ada," tegasnya.

Selain diperiksa seputar keterlibatan mantan presiden partainya pada kasus suap impor daging sapi, Gatot juga menjelaskan awal pertemuannya dengan Ahmad Fathanah ke penyidik KPK.

"Saya sebagai kader PKS tentu konsultasi pada presiden saya, Luthfi Hasan. Nah dari situ saya kenal (Ahmad Fathanah)," ujar dia.

Luthfi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka suap impor daging sapi. Mantan Presiden PKS itu juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. KPK sudah menyita sejumlah mobil milik Luthfi. Tak hanya itu, beberapa rumah Luthfi juga telah disita karena diduga terkait dengan kasus cuci uang. (Mut/*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya