Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) sempat menggelar demo di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin 20 Januari 2025.
Demo itu dilakukan lantaran mereka menilai tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dinilai sewenang-wenang dalam bekerja.
Advertisement
Baca Juga
Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pun sudah angkat bicara. Dia menyebut, demo pegawai kementerian yang dipimpinnya adalah karena persoalan mutasi di lembaga tersebut.
Advertisement
Menurut Satryo, mutasi tersebut memang diperlukan karena adanya restrukturisasi di tubuh kementerian yang dipecah tiga sejak kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Namun pada akhirnya, pegawai di Kemendikti Saintek yang disebut sempat dipecat Neni Herlina akhirnya tetap bekerja. Neni sudah berdamai dengan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pada pertemuan Senin, 20 Januari 2025 malam.
Neni Herlina menyebut, persoalan kisruh kemarin sudah selesai. Ia sudah bersilaturahmi dengan Mendikti Satryo.
"Alhamdulillah teman teman doa kita bersama bahwa persoalan yang kemarin ada ya itu Alhamdulillah saya setelah saya semalam, Pak Sekjen yang mengundang kami, ada islah, kita berkomunikasi bersilaturahmi, dan itu ya kita saling memaafkan," kata Neni di kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Neni mengaku siap menjalan tugas saja. Dia beralasan, kisruh kemarin karena dia mempertanyakan kejelasan statusnya saja sebagai pegawai di Kemdikti Saintek.
"Saya menjalankan tugas saja, jadi kalau kemarin kan alasannya belum jelas pak sekjen ya, jadi saya alhamdulillah masih di Kemendikti," ungkap Neni.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kemendikti Saintek Togar M Simatupang menyatakan. pihaknya belum perlu mengambil langkah hukum soal beredarnya rekaman audio berisi kemarahan yang diduga Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada pegawai di rumah dinas.
Menurut Togar, Kemdikti Saintek masih mempelajari situasi yang terjadi saat ini.
"Belum perlu, belum, perlu kita lihat. Jadi kita hanya memantau saja dan mempelajari situasinya," kata Togar.
Berikut perkembangan terkini usai demo ASN di Kantor Kemdikti Saintek dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Berakhir Damai
Pegawai di Kemendikti Saintek yang disebut sempat dipecat Neni Herlina akhirnya tetap bekerja. Neni sudah berdamai dengan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pada pertemuan Senin malam 20 Januari 2025.
Neni menyebut, persoalan kisruh kemarin sudah selesai. Ia sudah bersilaturahmi dengan Mendikti Satryo.
"Alhamdulillah teman teman doa kita bersama bahwa persoalan yang kemarin ada ya itu Alhamdulillah saya setelah saya semalam, Pak Sekjen yang mengundang kami, ada islah, kita berkomunikasi bersilaturahmi, dan itu ya kita saling memaafkan," kata Neni di kantor Kemendikti, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Neni mengaku siap menjalan tugas saja. Dia beralasan, kisruh kemarin karena dia mempertanyakan kejelasan statusnya saja sebagai pegawai di Kemdikti.
"Saya menjalankan tugas saja, jadi kalau kemarin kan alasannya belum jelas pak sekjen ya, jadi saya alhamdulillah masih di Kemendikti," ungkap Neni.
"Itu sebenarnya itu aja sih maksud saya biar ada kejelasan jadi bahwa yang kemarin itu saya kira itu akan tapi setelah kita lakukan komunikasi semua berjalan dengan baik," sambungnya.
Â
Advertisement
2. Neni Herlina Siap Jalankan Tugas Sebagai ASN di Kemdikti Saintek
Neni mengakui, perubahan struktur organisasi di Kemendikti memang belum lengkap. Pada prinsipnya, sebagai ASN ia siap saja bila dipindah tugas.
"Sebenarnya masalahnya gini, jadi ini kan memang kita masih belum definitif ya perubahan struktur organisasi belum lengkap, jadi kalau saya pada prinsipnya biasa ya kalau pindah-pindah dengan prosedural seperti itu," katanya.
"Itu fine-fine aja sih buat kita, ASN itu kan memang tugasnya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jadi kalau permasalahan pemindahan saya kemana sebenernya saya gak masalah asal sesuai dengan prosedur," tukas Neni.
Pada kesempatan sama, Togar M Simatupang ditanya apakah Neni menuntut untuk tidak dipindahkan. Togar menjawab, bahwa mutasi ASN di Kemdikti masih opsional. Ia memastikan, pemindahan pegawai akan sesuai prosedur.
"Jadi itu kan masih opsional, tapi teh Neni kan sudah mengekspresikan 'jangan dong' kira kira gitu," ucap Togar.
Â
3. Viral Rekaman Diduga Menteri Satryo Marah-marah, Kemendikti Sebut Ada Pihak Manfaatkan Momentum
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar M Simatupang, menyatakan pihaknya belum perlu mengambil langkah hukum soal beredarnya rekaman audio berisi kemarahan yang diduga Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada pegawai di rumah dinas. Menurutnya, Kemdikti masih mempelajari situasi yang terjadi saat ini.
"Belum perlu, belum, perlu kita lihat. Jadi kita hanya memantau saja dan mempelajari situasinya," kata Togar di kantor Kemendikti, Jakarta, Selasa 20 Januari 2025.
Togar mensinyalir ada momentum yang dipakai pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan kisruh di Kemendikti. Kata Togar, hal ini sudah tidak relevan karena persoalan dengan pegawai sudah selesai.
Namun, lanjut Togar, bila hal-hal yang mencemarkan nama baik Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro terus berlanjut, maka pihaknya berpeluang untuk mengusut ke ranah hukum.
"Kalau itu nanti terjadi secara kontinu. Atau ada suatu tanda petik potensi untuk mengganggu ketertiban umum, dan juga tadi yang anda sebutkan penyebaran nama baik, sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus menyikapi secara bijaksana. Termasuk nanti ya seperti yang anda sebutkan tadi (perlu langkah hukum). Seperti itu kira-kira," tutup Togar.
Advertisement