Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengatakan, proses pengerjaan normalisasi Sungai Ciliwung masih menyisakan 17,17 kilometer (km). Pasalnya, selama 2024 pengerjaannya hanya dilakukan sepanjang 230 meter.
"Normalisasi Kali Ciliwung Alhamdulillah progresnya lumayan oke. Kalau sebelumnya sisa yang belum ditanggul kurang lebih sekitar 17,4 km, sekarang per 2024 kemarin tinggal 17,17 km," kata Ika di Balai Kota Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025).
Advertisement
Menurut Ika, segmen Rawajati-Cililitan telah dilakukan pembebasan lahannya oleh Pemprov DKI Jakarta sepanjang 300 meter. Rinciannya, 200 meter di Rawajati dan 100 meter di Cililitan.
Advertisement
Sementara itu, progres pengerjaan fisik tengah dilangsungkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Proses itu, kata Ika dapat dilihat perkembangannya di segmen Rajawati.
"Sekarang sedang on going progres fisik oleh PU. Kalau main ke Jembatan Rawajati kelihatan di sana ada progres fisik. Tahun ini selesai untuk segmen Rawajati dan Cililitan," ucap Ika.
Ika menyebut, Dinas SDA DKI Jakarta sudah mengalokasikan anggaran hingga Rp90 miliar untuk pembebasan lahan yang belum selesai di 2024. Anggaran itu meliputi pembebasan lahan untuk segmen Rawajati, Cawang, dan Cililitan.
"2025 sampai ke depan, kita akan menyelesaikan 17,17 km ini, baik itu pembebasan lahan maupun fisiknya. Untuk tahun 2025, kurang lebih (anggaran) Rp90 miliar untuk pembebasannya," ungkap Ika.
Bagian Dari Rencana Induk
Sebagai informasi, normalisasi Sungai Ciliwung merupakan bagian dari rencana induk sistem pengendalian banjir (flood control) Jakarta dari hulu hingga hilir.
Program ini bertujuan mengembalikan kondisi lebar Sungai Ciliwung menjadi kondisi normal yaitu 35-50 meter.
Lingkup pekerjaan normalisasi meliputi perkuatan tebing, pembangunan tanggul, pembangunan jalan inspeksi dengan lebar 6-8 meter di sepanjang sisi Sungai Ciliwung, meningkatkan kapasitas tampung alir dari 200 m3 per det menjadi 570 m3 per det, serta penataan kawasan di sekitar Sungai Ciliwung.
Adapun program normalisasi Sungai Ciliwung dikerjakan secara kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat, yakni Kementerian PU. Pemprov DKI Jakarta bertugas melakukan pembebasan lahan di sepanjang bantaran sungai, sedangkan pengerjaan fisik normalisasi Sungai Ciliwung dilakukan oleh Kementerian PU.
Advertisement