Beberapa Eks Pegawai ATR/BPN Ikut Diperiksa Kasus Pagar Laut Tangerang

Dukungan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menunjukkan hasil positif saat proses penyelidikan berjalan. Sehingga, kepolisian menemukan adanya unsur pidana di dalam perkara ini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Feb 2025, 22:27 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 22:27 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro soal dugaan tindak pidana kasus pagar laut di Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro soal dugaan tindak pidana kasus pagar laut di Tangerang. (Ady Anugrahadi).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polisi turut memeriksa eks pegawai Kementerian ATR/BPN terkait kasus pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Awalnya, dia menjelaskan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sangat kooperatif dalam membantu kepolisian menyelidiki kasus ini.

"Buktinya apa? Menteri ATR/BPN begitu kami izin untuk memeriksa, langsung diberikan bahkan kami minta keterangan-keterangan, langsung semua diberikan," kata Djuhandhani di kantornya, Selasa (4/2/2025).

Djuhandhani mengatakan, dukungan dari Menteri ATR/BPN menunjukkan hasil positif saat proses penyelidikan berjalan. Dia menyebut, kepolisian akhirnya menemukan adanya unsur pidana di dalam perkara ini.

"Untuk hasilnya apa? Hasilnya yaitu kita bisa melaksanakan, meyakini terjadinya sebuah perbuatan pidana," ujar dia.

Saat disingung lebih jauh mengenai pihak dari Kementerian ATR/BPN yang diperiksa, Djuhandhani menyebut beberapa diantaranya pegawai yang telah dijatuhi pemecatan.

"Belum semua (dari delapan orang), tapi sudah beberapa. Nanti lebih lanjut saya sampaikan," ucap dia.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memecat terhadap delapan pegawainya. Sanksi ini diberikan terkait atau buntut pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Menurutnya, sanksi berat pemecatan ini diberikan kepada delapan orang itu karena apa yang dilakukan mereka masih dalam produk tata usaha negara yaitu penerbitan sertifikat.

"Karena produknya itu adalah produk tata usaha negara, katun, keputusan tata usaha negara maka sanksinya adalah sanksi administrasi negara yaitu adalah masalah dicopot dan sebagainya," kata Nusron kepada wartawan usai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Kasus pemagaran laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten memasuki babak baru. Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan kasus pagar laut tersebut ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana .

 

Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan

Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menilik lokasi pagar laut Tangerang, Banten. (Dok Kementerian ATR)... Selengkapnya

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keputusan itu diambil setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (4/2/2025). Penyidik menemukan unsur pidana berupa pemalsuan surat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Hadir saat gelar perkara, tim penyidik utama, penyidik madya, dan para penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

"Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Selasa (4/2/2025).

Djuhandhani mengatakan, hasil gelar perkara sekaligus menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Karena itu, penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi yang pernah diperiksa pada tahap penyelidikan.

Sejauh ini, total ada 12 orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus pagar laut di Desa Kohod.

Dia menyebut, lima di antaranya telah diperiksa pada hari ini. Para saksi yang diperiksa hari ini adalah KJSB Raden Muhamad Lukman Fauzi Parikesit, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bapeda Kabupaten Tangerang.

"Hari ini kami menambah beberapa orang saksi, yang sebelumnya kita interview kita formilkan, kita periksa lima orang saksi" ujar Dirtipidum Bareskrim Polri ini memungkasi.

Infografis

Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya