Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro memastikan, sertifikat yang diterbitkan Kementrian ATR/BPK terkait pagar laut di Tangerang tidak sah.
Diketahui, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pemecatan terhadap delapan orang pegawainya beberapa waktu lalu.
Advertisement
Baca Juga
"Sementara diduga seperti itu (sertifikat tidak absah). Kalau dipernyataan seperti itu, kita sampaikan tadi, kita akan melaksanakan penyidikan secara saintifik. Hasil labfor seperti apa? Itu yang akan nanti," kata Djuhandani kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2024).
Advertisement
"Dan ini langsung kita koordinasi dengan Kapus Labfor untuk segera menguji. Ya menguji labfor kan tentu saja perlu proses, itulah yang mungkin kita kalau ditarget waktu belum bisa menjawab saat ini," sambungnya.
Kemudian, saat ditanyakan soal ketidakabsahan atau dokumen ilegal sebanyak 263 sertifikat HGB, Jenderal bintang satu ini menyebut, hanya ada 10 dokumen yang dijadikan sampel dalam perkara yang kini tengah ditangani.
"Sementara yang kita uji adalah sampel 10. Nanti itu akan terus berkembang menjadi 263 seperti yang sudah diserahkan kepada kita," pungkasnya.
Polri sebelumnya resmi meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus pemalsuan dokumen soal pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Hal ini dipastikan setelah dilakukan gelar perkara serta pengumpulan barang bukti atas kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan ataupun pengumpulan barang bukti dan keterangan, kami langsung melaksanakan gelar perkara, di mana gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim, yaitu penyidik utama, penyidik madya, dan para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum," kata Djuhandani.
"Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan atau Pemalsuan Akta Otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
Â
Lakukan Proses Penyidikan
Jenderal bintang satu ini memastikan, bakal melakukan proses penyidikan perkara tersebut secara profesional. Terlebih, dalam menentukan tersangka.
"Tentu saja kita melaksanakan penyidikan secara profesional. Kita cari dulu dalam proses penyidikan, karena sebelum kita menentukan tersangka dan lain sebagainya, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Tapi pada prinsipnya kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Djuhandani memastikan, bakal melakukan penyidikan perkara tersebut dengan secara transparan.
"Yang jelas, kami tetap konsensus, kami akan melaksanakan penyidikan secara transparan dan kami yakin bahwa kami akan menumpaskan perkara ini secara tuntas dan gamblang," pungkasnya.
Advertisement