Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyebut bahwa diperlukan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat aman bagi generasi muda. Dirinya pun menilai, pemblokiran konten negatif saja tidak cukup untuk menghindari generasi muda dari ancaman digital.
"Pendekatan ini (pemblokiran) seperti permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang selalu mencari cara baru untuk menghindari pengawasan, karena itu, pemerintah mendorong pembentukan budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya," sebutnya.
Baca Juga
Meutya mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memutus akses terhadap lebih dari 4 juta konten negatif. Akan tetapi, ia menyebut, hal itu belum bisa menekan munculnya konten ilegal yang masif.
Advertisement
"Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang berlaku mulai Februari ini," ungkapnya.
"Aturan ini akan memastikan platform digital bertanggung jawab dalam mengawasi kontennya, jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1x4 jam setelah diberikan peringatan, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas," jelas Meutya.
Perkuat Regulasi
Meutya mengatakan, selain langkah teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE dan UU PDP. Ia memastikan bahwa aturan turunan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.
"Langkah ini adalah bagian dari prioritas nasional yang telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto," katanya.
"Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional, saya pastikan aturan turunannya harus selesai 1-2 bulan," imbuh Meutya.
Â
(*)
Advertisement