LSI Beberkan Kasus soal Hasto, Pakar: Tak Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan survei terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Feb 2025, 17:18 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2025, 15:20 WIB
Tunjukkan Buku Tentang Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Penyidik KPK
Sebelumnya, pada Selasa 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan survei terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasilnya, sebanyak 77 persen masyarakat percaya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.

Terkait apa yang dilakukan LSI, pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menyebut hal itu sangat tidak baik dan bertentangan dengan etika kemanusiaan dan kaidah filosofis ilmu pengetahuan.

"Kalau ilmu hanya ilmu pengetahuan, manusia kloning manusia bisa. Tapi apakah itu manusiawi? Jelas tidak. Walaupun secara ilmu pengetahuan bisa tapi tidak boleh dilakukan demi kemanusiaan. Itu filosofi ilmu,"kata dia kepada awak media, Senin (10/2/2025).

Dalam konteks ini, Emrus menegaskan bahwa survei LSI yang menguji persepsi publik apakah Hasto korupsi atau tidak, jelas-jelas bertentangan dengan etika dan menabrak filosofi ilmu pengetahuan.

"Sekarang (LSI) dibuatnya survei seperti itu, kalaupun kita asumsikan memang secara survei scientific, tapi kan belum tentu benar pada kenyataannya (Hasto korupsi). Ini kan survei seolah-olah Hasto korupsi. Tidak bisa begitu dong!" tegasnya.

"Jadi persoalan Hasto korupsi atau tidak, itu bukan soal percaya atau tidak percaya. Ini kan prejudice jadinya," tukas Emrus.

Menurut Emrus, dibanding melakukan survei opini publik terhadap seseorang, mestinya energi lembaga survei (LSI) dipakai buat mengungkap fakta dan kebenaran. Bukan membangun opini yang menyinggung kemanusiaan.

Oleh karena itu, Emrus meminta para lembaga survei dalam bicara masalah kebenaran bukan men-survei opini publik apakah percaya atau tidak percaya. Tapi harusnya investigasi yang mendalam untuk mengungkap fakta. Agar jangan mengarah pada tuduhan tidak baik pada seseorang.

"Kalau menurut saya, ini (survei LSI) mengarah pada trial by the press. Asas praduga tak bersalah atau apalah bahasanya. Seperti itu," lanjut Emrus.

 

Survei LSI: 77 Persen Masyarakat Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku

Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan survei terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasilnya, sebanyak 77 persen masyarakat percaya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.

"Langkah KPK tersebut didukung oleh masyarakat, karena masyarakat meyakini yang bersangkutan itu memang terlibat kasus. Di sini 77 persen masyarakat percaya, Sekjen PDIP terlibat kasus Harun Masiku itu," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparan survei yang digelar secara daring, Minggu (9/2).

Sementara itu, ada 15,5 persen responden menjawab kurang percaya Hasto terlibat kasus korupsi Harun Masiku. Lalu, untuk responden yang menjawab tidak percaya sama sekali yakni 0,9 persen.

Djayadi menjelaskan, temuan itu salah satunya penyebab masyarakat menilai positif atas pemberantasan korupsi di 100 hari Pemerintahan Prabowo.

Dalam survei yang sama, ia menyebut, 44,9 persen ada responden menilai pemberantasan korupsi baik dan sangat baik di 100 hari Pemerintahan Prabowo.

“Jadi, kasus Hasto ini cukup memberi citra positif kepada KPK. Sehingga, kinerja pemberantasan korupsi dianggap baik,” jelasnya.

Metode Survei

Survei ini dilakukan pada 20-28 Januari 2025, dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.200 responden. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya