Mobil Honda Civic Kades Desa Kohod Tunggak Pajak 4 Tahun

Kendaraan tersebut menunggak pajak selama 4 tahun 7 bulan 6 hari dengan total tunggakan mencapai Rp 42.395.000.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Feb 2025, 18:01 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 18:01 WIB
Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam.
Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Mobil Honda Civic dengan nomor polisi B 412 SIN milik Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin diketahui menunggak pajak selama empat tahun.

Informasi ini terungkap dari hasil penelusuran di laman Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten. Terlihat, kendaraan tersebut menunggak pajak selama 4 tahun 7 bulan 6 hari dengan total tunggakan mencapai Rp 42.395.000.

Adapun, rincian tunggakan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor pokok, Opsen PKB denda, sumbangan wajib dana pokok, sumbangan wajib dana denda, serta biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, membenarkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi dan nomor polisi B 412 SIN tidak palsu.

"Kalau dicek di data manajemen nopol ada, dilihat dari data sesuai nama dan jenis kendaraan," singkat dia kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Mobil sedan itu menjadi sorotan saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah rumah Arsin di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam.

 

Geledah Kantor Kades Kohod, Bareskrim Angkut Dokumen Penting Terkait Pagar Laut

Penggeledahan itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat.

Dilansir dari Antara, tampak dua orang penjaga Kantor Desa Kohod, keluar dari gedung menyambut langsung para penyidik dari Polri. Kemudian, penyidik memberikan informasi bahwa keberadaan mereka untuk melakukan penggeledahan di kantor tersebut.

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," kata salah satu penyidik Bareskrim Polri.

Setelah penyidik mengkonfirmasi, mereka tampak memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data yang ada di dalam.

Kemudian, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim yakni pagar laut.

Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya