Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seusai bertemu pimpinan DPR mendatangi mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi. Mahasiswa melakukan demonstrasi sejak siang dan telah membubarkan diri.
Adapun, dialog tersebut dilakukan di area gerbang Pancasila gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (19/03/2025) sore.
Baca Juga
Dalam dialog yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, Andi Agtas duduk dikelilingi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU TNI yang sedang dalam proses pembahasan ini. Para mahasiswa mengatakan mereka menolak RUU TNI dan menegaskan amanat reformasi untuk memperkuat supremasi sipil.
Advertisement
Supratman, yang berada di lokasi bersama anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina, mengatakan akan menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah dan pimpinan DPR.
“Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti," kata Supratman di lokasi.
"Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan undang-undang tentara nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I," lanjutnya.
Â
DPR Sepakat RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawa ke rapat paripurna atau Keputusan Tingkat II terdekat untuk disahkan menjadi UU.
Rapat Pleno Komisi DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU TNI, digelar pada Selasa (18/3/2025).Â
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Mewakili pemerintah, Wamenhan Donny Ermawan dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.Â
Delapan fraksi partai politik atau seluruh fraksi menyatakan setuju saat memberikan pandangan mini fraksi. Selanjutnya, Utut menanyakan kepada seluruh peserta rapat, apakah RUU TNI dapat disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan sebagai undang-undang.
"Saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI terdekat untuk disetujui sebagai undang-undang, apakah disetujui?" tanya Utut.Â
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Utut kemudian mengetok palu.Â
Advertisement
