Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau RUU TNI. Pengesahan akan dilakukanmelalui rapat paripurna DPR RI yang akan digelar, Kamis (21/3/2025). Berdasarkan agenda resmi yang diterima, paripurna DPR dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 09.30 WIB.
Pengesahan RUU TNI ini akan diwarnai dengan demonstradi di depan Senyan Park (SPARK) dan akan melakukan long march secara bersama menuju gerbang utama Gedung DPR MPR di Senayan tepat pukul 09.00 WIB.
Advertisement
Baca Juga
Pantauan Liputan6.com di lokasi pada pukul 08.15 WIB, SPARK sudah dijaga ketat aparat keamanan. Tampak puluhan anggota Polri berjejer di depan mal tersebut.
Advertisement
Namun demikian, belum tampak adanya massa. Begitu juga di depan gerbang utama DPR MPR, kondisi masih kosong. Arus lalu lintas di kedua arah pun juga ramai lancar.
Namun pagar beton sudah membatasi seluruh area pagar. Selain itu tampak motor-motor patroli brimob yang hilir-mudik di melewati gerbang utama gedung DPR MPR.
Pantauan dari dalam kompleks Parlemen, juga sudah disiapkan sejumlah armada kendaraan taktis seperti mobil barakuda dan mobil water cannon.
Pengesahan RUU TNI
Sebagai informasi, Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi 1 DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Mewakili pemerintah, Wamenhan Donny Ermawan dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Delapan fraksi partai politik atau seluruh fraksi menyatakan setuju saat memberikan pandangan mini fraksi.
Advertisement
DPR-Pemerintah Bahas Kembali RUU TNI Secara Tertutup
Menjelang pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat kerja secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) malam.
Diketahui, RUU TNI tersebut telah diketuk palu atau di tingkat I pada Selasa (18/3/2025) kemarin, dan rencananya akan disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna hari ini, Kamis (20/2/2025).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku, rapat tertutup tersebut hanya untuk memperbaiki frasa saja tanpa mengubah draf apapun.
"Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal aja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/3/2025) malam.
Selain itu, rapat juga membahas detail soal aturan pensiun prajurit TNI, agar ada keseragaman usia pensiun antara PNS dan TNI.
"Yang kedua menyangkut soal pensiun ya kan. Karena sekarang bukan hanya PNS saja yang sipil sekarang pensiunnya sudah 60 tahun. Nah karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun. Karena itu harus ada keseragaman soal itu," jelas dia.
Supratman juga mengklaim, rapat bersama Komisi I DPR digelar untuk memastikan revisi UU TNI tidak akan membangkitkan dwifungsi ABRI seperti yang ditakuti masyarakat termasuk mahasiswa.
"Untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adek adek mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi abri atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas didalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI," pungkas Supratman.
