Layanan Telekomunikasi dan Penyiaran di Bali Mati Total saat Nyepi 2025

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan bahwa penghentian layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dilaksanakan mulai 29 Maret 2025 hingga keesokan harinya, saat Nyepi 2025.

oleh Nila Chrisna Yulika Diperbarui 22 Mar 2025, 12:31 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2025, 12:31 WIB
Umat Hindu Bali Gelar Ritual Upacara Melasti Menjelang Nyepi
Pemuka Agama Hindu memercikkan air suci saat upacara Melasti menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 di Pantai Kuta, Bali (11/3/2021). Ritual Melasti untuk menyucikan alam agar Hari Raya Nyepi dapat berjalan hening serta damai. (AFP/Sonny Tumbelaka)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Layanan telekomunikasi dan penyiaran di seluruh Pulau Bali akan dihentikan pada Hari Raya Nyepi, 29 Maret 2025. Pengentian layanan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini atas permintaan Pemerintah Provinsi Bali.

"Terkait Nyepi, kami akan siapkan surat kepada seluruh operator, dan tidak hanya untuk operator seluler tapi juga penyelenggara penyiaran, untuk dalam hari itu tidak bersiaran ataupun layanan dihentikan sementara selama satu hari," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan bahwa penghentian layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dilaksanakan mulai 29 Maret 2025 hingga keesokan harinya.

"Selama Nyepi berlangsung, dari jam 06.00 hingga jam 06.00 pagi besoknya, baik itu internet, layanan penyiaran itu semua down," kata Wayan.

Penghentian sementara layanan telekomunikasi serta siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi dilakukan untuk menghormati pemeluk Hindu yang sedang menjalankan ibadah di Pulau Bali.

Promosi 1

4 Pantangan Saat Nyepi

Pada Hari Raya Nyepi, umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian yang meliputi empat pantangan selama 24 jam.

Selama Nyepi, mereka berpantang menyalakan api, lampu, dan barang elektronik; melakukan aktivitas di dalam maupun luar rumah; bepergian; serta menikmati atau mengadakan acara hiburan.

Menjelang Hari Raya Nyepi, pada 28 Maret 2025, upacara keagamaan seperti taur kesanga, pengerupukan, dan pawai ogoh-ogoh akan dilaksanakan di wilayah kabupaten maupun kota di Provinsi Bali.

Infografis Nyepi di Bali tanpa Internet
Infografis Nyepi di Bali tanpa Internet... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya