Mensos: Jual Ginjal Tebus Ijazah, Sugiyanto Belum Tentu Hidup

Mensos Salim bersimpati dan mengatakan tindakan Sugiyanto yang menjual ginjal untuk menebus ijazah anaknya, jangan dilakukan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Jun 2013, 15:50 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2013, 15:50 WIB
salim-segaf130524b.jpg
Aksi Sugiyanto yang berniat menjual ginjalnya untuk menebus ijazah anaknya sudah sampai ke telinga Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri. Salim pun bersimpati dan mengatakan tindakan seperti itu tidak seharusnya dilakukan.

"Ini cukup memprihatinkan kalau sampai jual ginjal untuk ijazah anaknya, belum tentu bisa hidup. Saya kira ini tidak sesuai. Ini perlu kita cari solusi, harus dilarang juga tindakannya itu," tegas Salim Segaf usai memberikan keterangan terkait BLSM di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Salim Segaf menerangkan, seandainya ginjal Sugiyanto ada yang mau membeli, harapan untuk melihat anaknya melanjutkan pendidikan belum tentu akan terwujud. "Tapi dia sudah meninggal dulu dan tidak bisa melihat anaknya," kata politisi PKS ini.

Seharusnya, lanjut Salim, aksi seperti Sugiyanto tidak perlu terjadi. "Padahal di Kemendiknas ada bantuan untuk siswa miskin," imbuh Salim.

Sugiyanto (45) nekat menjual ginjalnya di Bundaran Hotel Indonesia demi mendapatkan uang untuk menebus ijazah anaknya yang ditahan pihak sekolah. Total biaya yang harus ditebusnya mencapai Rp 70 juta karena sejak 2005, ada biaya administrasi yang dikenakan sebesar Rp 20 ribu per harinya.

Aksi serupa, setelah ditelusuri Liputan6.com, banyak terjadi. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Hipertensi Dr Rully Roesly mengatakan hampir tiap bulan mendapat surat berisi tawaran dari orang yang menjual ginjal.

Penjualan ginjal sendiri sebenarnya sudah diatur oleh UU Kesehatan, di mana yang melanggar bisa dikenakan hukuman penjara dan denda maksimal mencapai Rp 1 miliar. (Ism/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya